DPRK Nagan Raya Sahkan Perubahan APBK 2025
Nagan Raya | BumpNews.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK setempat, Selasa (16/9/2025) sore.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Mohd Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I Afzalul Zikri, serta dihadiri 17 dari 25 anggota dewan. Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala SKPK, tenaga ahli fraksi, dan undangan lainnya turut hadir.
Sebelum disahkan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan akhir melalui juru bicara masing-masing. Di antaranya Iradani (Partai Aceh), Muhammad Khalis (Golkar), Rauzatul Jannah (Demokrat Perjuangan), Cut Man (Petiga Raya), dan H. Ramlan IB (NasDem Restorasi Kebangsaan).
Setelah itu, rapat diskors 30 menit untuk pembahasan Badan Musyawarah (Bamus). Hasilnya dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama antara bupati dan pimpinan DPRK, yang dibacakan Plt. Sekretaris DPRK, Drs. Said Amri.
Bupati Nagan Raya, TR. Keumangan (TRK), dalam sambutannya menjelaskan perubahan KUA-PPAS 2025 disusun untuk memperjelas capaian kinerja pemerintah daerah terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sekaligus menyesuaikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
Ia merincikan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,149 triliun, sedangkan belanja daerah Rp1,169 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp826,73 miliar, belanja modal Rp92,66 miliar, belanja tak terduga Rp8,8 miliar, dan belanja transfer Rp241,57 miliar.
Bupati TRK menegaskan perubahan ini telah melalui pembahasan intensif dengan DPRK dan menjadi acuan dalam penyusunan APBK 2025. Di akhir sambutannya, ia mengapresiasi kerja sama yang terjalin baik dengan legislatif.
“Semoga kebersamaan ini terus terjaga demi kemajuan Kabupaten Nagan Raya,” tutupnya.









Komentar