Ramai Isu Gaji DPR Naik, Puan Maharani: Itu Kompensasi Rumah Dinas
BumpNews.ID, Jakarta, - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meluruskan kabar yang beredar luas di media sosial terkait isu kenaikan gaji anggota DPR sebesar Rp100 juta per bulan.
Ia menegaskan, tidak ada penambahan gaji sebagaimana ramai disebut, melainkan pemberian kompensasi sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang sudah dikembalikan ke pemerintah.
“Tidak ada kenaikan. Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.
Puan menjelaskan, skema baru itu membuat rumah jabatan yang sebelumnya dipakai anggota DPR tidak lagi menjadi fasilitas pribadi wakil rakyat. Sebagai gantinya, mereka menerima uang tunjangan rumah yang ditujukan untuk mendukung kerja-kerja konstitusional.
“Jadi itu saja. Rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, tunjangan tersebut dapat dipakai untuk memfasilitasi konstituen dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing yang kerap datang ke Jakarta.
“Setiap anggota itu mempunyai hak dan kewajiban untuk bisa memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang,” kata Puan
Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari atau setara Rp100 juta per bulan. Informasi itu ramai menuai kritik publik, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih bergejolak.
Sumber: CNBC Indonesia