Bupati Aceh Barat Bakal Evaluasi Pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh
"Agar tidak melanggar hukum dan harus melalui mekanisme yang benar, karena dari hasil kajian dan masukan berpotensi melanggar hukum," kata Tarmizi.
Menurut Tarmizi, masih ada administrasi yang masih belum sesuai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) belum selesai dan besaran kontribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah juga belum jelas sampai saat ini.
"Pemerintah hari ini dituntut untuk menggenjot PAD, maka semua potensi yang bisa menghasilkan PAD bagi daerah itu harus kami maksimalkan," ujarnya.
Sumber: https://acehbaratkab.go.id
Selanjutnya 1 2
Baca Selanjutnya
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Resmi Jabat Kapolda Aceh









Komentar