Ombudsman RI Buka Pendaftaran Calon Anggota Baru
JAKARTA — Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran untuk masa jabatan 2026-2031. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat Nomor: 01/PANSEL-ORI/07/2025 yang diterbitkan pada 1 Juli 2025 oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Proses seleksi terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan, dengan masa pendaftaran dimulai pada 9 Juli hingga 29 Juli 2025 pukul 17.00 WIB. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di https://apel.setneg.go.id.

Ketua Panitia Seleksi, Erwien Kusuma Purwanto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa seleksi ini bertujuan menjaring calon anggota yang cakap, berintegritas, dan memahami Ombudsman sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar antara lain WNI yang bertakwa kepada Tuhan YME, Sehat jasmani dan rohani, Berusia antara 40 hingga 60 tahun saat mendaftar, Minimal lulusan sarjana hukum atau bidang lain yang relevan dan berpengalaman selama 15 tahun, Tidak pernah dihukum karena tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun, Tidak menjadi pengurus partai politik.

Selain itu, pelamar juga diminta menyerahkan sejumlah dokumen seperti surat lamaran bermeterai, CV, fotokopi identitas diri, ijazah, NPWP, serta surat keterangan sehat dan surat keterangan kepolisian. Pelamar juga harus menyertakan esai singkat berisi motivasi dan visi menjadi anggota Ombudsman RI.
Format surat pernyataan yang dibutuhkan tersedia dan dapat diunduh di laman resmi panitia seleksi.
Panitia menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses seleksi ini dan seluruh keputusan bersifat final. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 12 Agustus 2025 melalui laman https://setneg.go.id dan https://apel.setneg.go.id.
Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah maupun swasta yang diberikan kepada masyarakat.









Komentar