Gedung MPP Aceh Barat Direhabilitasi Lagi, Target Layanan Publik Lebih Nyaman
ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mengumumkan tender lanjutan rehabilitasi Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) tahap III. Proyek strategis ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, dengan pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) masing-masing senilai Rp600 juta.
Berdasarkan data pada laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), pengumuman tender dilakukan pada 6 Agustus 2025. Proses pengadaan menggunakan metode Pascakualifikasi Satu File dengan sistem gugur, di mana pemenang akan ditentukan berdasarkan penawaran harga terendah dari peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan legalitas.
Jenis kontrak yang digunakan adalah kombinasi lumpsum dan harga satuan, yang berarti sebagian pekerjaan dibayar dengan nilai tetap sesuai kesepakatan kontrak, sementara sebagian lainnya dibayar berdasarkan volume riil pekerjaan di lapangan. Lokasi pelaksanaan proyek berada di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Tender ini diperuntukkan bagi penyedia jasa konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil yang memiliki izin dan sertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Konstruksi Gedung Perkantoran (41012) atau Konstruksi Gedung Lainnya (41019). Peserta juga wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan subklasifikasi BG 002 atau BG 009 yang masih berlaku.
Pihak panitia menegaskan bahwa seluruh peserta harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Proses tender ini tidak menggunakan mekanisme reverse auction atau lelang ulang dengan penawaran berulang, sehingga penentuan pemenang akan fokus pada kesesuaian dokumen dan kewajaran harga penawaran.
Rehabilitasi tahap III MPP ini merupakan kelanjutan dari dua tahap sebelumnya yang telah berhasil memperbaiki berbagai fasilitas dasar. Pada tahap kali ini, pekerjaan akan difokuskan pada peningkatan interior, penyempurnaan sistem layanan, serta perbaikan sarana pendukung seperti ruang tunggu, fasilitas ramah difabel, dan tata pencahayaan.
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi, menyampaikan bahwa proyek ini menjadi bagian penting dalam mendukung visi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, nyaman, dan terintegrasi.
“Gedung MPP merupakan ikon pelayanan terpadu di Aceh Barat. Dengan fasilitas yang semakin representatif, masyarakat dapat mengurus berbagai layanan administrasi dalam satu lokasi, mulai dari pembuatan KTP, perizinan usaha, hingga layanan kependudukan lainnya. Rehabilitasi tahap III ini kami harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan secara signifikan,” ungkapnya.
MPP Aceh Barat sendiri menjadi pusat layanan lintas sektor, yang mengintegrasikan pelayanan dari berbagai instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepolisian, BPJS, hingga layanan perbankan.
Masyarakat setempat menyambut baik rencana kelanjutan rehabilitasi ini. Syarifah, warga Meulaboh yang rutin memanfaatkan layanan MPP, mengaku senang mendengar kabar tersebut.
“Selama ini MPP sangat membantu kami mengurus administrasi tanpa harus keliling ke banyak kantor. Kalau gedungnya lebih nyaman dan fasilitasnya lengkap, pasti pelayanan akan lebih cepat dan enak bagi warga,” ujarnya.
Dengan rampungnya tahap ketiga nanti, Pemkab Aceh Barat menargetkan MPP mampu menjadi model pelayanan publik modern di tingkat kabupaten yang mengutamakan kemudahan, efisiensi, dan transparansi. Langkah ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.









Komentar