Pemko Subulussalam Jalin MoU dengan BNN Provinsi Aceh Perangi Narkoba
Subulussalam -Perkuat benteng pertahanan terhadap ancaman narkotika di Subulussalam, Pemerintah Kota Subulussalam melakukan MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.Minggu (3/5/2026).
Langkah ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah setempat, Minggu 3 Mei 2026.
Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Dedy Tabrani, bersama Wali Kota Subulussalam,Haji Rasyid Bancin atau HRB.
Kesepakatan ini menjadi landasan hukum sekaligus komitmen serius kedua belah pihak dalam mengawasi dan memberantas peredaran gelap narkoba yang kian mengancam ketahanan sosial masyarakat.
Hadirnya unit layanan terpadu ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam melindungi warga, terutama kelompok generasi muda yang sering menjadi sasaran utama peredaran gelap.
Dengan sistem yang lebih terstruktur, pemerintah berharap penanganan kasus narkotika tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan melalui koordinasi satu pintu yang lebih efektif.
Dalam klausul perjanjian, kedua pihak sepakat untuk berbagi peran dalam penyediaan sarana dan prasarana operasional di lapangan. Dukungan ini mencakup penguatan sumber daya aparatur serta alokasi pembiayaan guna memastikan program P4GN dapat berjalan secara berkelanjutan di seluruh pelosok desa di Kota Subulussalam.
MoU ini juga mengatur tentang pelaksanaan pengawasan ketat serta evaluasi berkala terhadap implementasi program yang dijalankan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Secara teknis, nota kesepakatan ini akan berlaku selama lima tahun ke depan. Sebagai tindak lanjut, tim gabungan dari pemerintah kota dan BNN akan segera menyusun rencana kerja mendetail sebagai pedoman operasional bagi petugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapangan.
Pemerintah Kota Subulussalam menaruh harapan besar agar kehadiran unit layanan ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. Langkah preventif akan lebih dikedepankan guna membangun kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya laten narkoba yang merusak masa depan bangsa.
"Alhamdulillah Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan terpadu yang lebih efektif dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika," kata HRB
Pihak BNN Aceh sendiri menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah adalah kunci utama dalam memutus mata rantai distribusi barang terlarang tersebut. Dukungan penuh dari pimpinan daerah di Subulussalam diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh dalam memerangi narkoba secara total.









Komentar