Sekilas Info

Rakor antisipasi aliran sesat digelar Kejari Subulussalam ‎

Kejaksaan Negeri Subulussalam gelar Rakor antisipasi aliran sesat. Ist

Subulussalam | BumpNews.ID — Kejaksaan Negeri Subulussalam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Badan Kesbangpol Kota Subulussalam.

‎Rakor tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi, menyamakan persepsi, serta melakukan pertukaran informasi dalam rangka pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi berkembangnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang dan dapat menimbulkan keresahan sosial.

‎Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tim PAKEM Kota Subulussalam, unsur Pemerintah Daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

‎Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam,Khairunnas dalam sambutannya menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang berpotensi menyimpang.

‎“Aliran yang menyimpang dapat menimbulkan keresahan sosial, konflik antarwarga, serta mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Karena itu diperlukan peran aktif seluruh pihak dalam pengawasan dan deteksi dini,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Delfiandi SH,dalam paparannya menjelaskan bahwa PAKEM merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menerima, mengumpulkan, serta menganalisis laporan atau informasi terkait perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.

‎“Ini sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyimpangan maupun penodaan agama,” katanya.

‎Ketua MPU Kota Subulussalam,Sarkawi turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap keberadaan aliran yang tidak sesuai dengan ajaran dan ketentuan yang berlaku, serta perlunya koordinasi yang intensif antarinstansi dan tokoh agama dalam menyikapi persoalan tersebut secara bijak