Kanwil HAM Aceh Bersama Basarnas Edukasi Warga Pulo Sarok soal Mitigasi Bencana
SINGKIL | BUMPNEWS.ID — Kementerian Kanwil HAM Aceh melalui Penggerak HAM Desa Pulo Sarok bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas B Nias, gelar penguatan kapasitas HAM tentang hak atas edukasi dampak bencana di Gedung Pemuda Desa Pulo Sarok, Aceh Singkil, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan bertema Pemenuhan Hak atas Keselamatan dan Perlindungan Masyarakat melalui Kesiapsiagaan Bencana di Desa Binaan Sadar HAM itu bertujuan meningkatkan pemahaman warga mengenai langkah pencegahan, penanganan darurat, serta perlindungan hak masyarakat ketika bencana terjadi.
Penggerak HAM Desa Pulo Sarok, Fauziyatun Khairah, mengatakan keselamatan dan rasa aman merupakan hak masyarakat yang harus dijamin melalui peran pemerintah, termasuk dalam menghadapi ancaman bencana alam maupun nonalam.
Menurut dia, dampak bencana tidak berhenti pada kerusakan rumah dan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu pemenuhan hak dasar masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan pangan dan tempat tinggal.
“Ketika terjadi bencana, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan. Mulai dari penanganan kerusakan rumah, lingkungan yang tercemar, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemulihan trauma atau trauma healing, hingga bantuan logistik darurat. Itu merupakan bagian dari upaya memenuhi hak masyarakat terdampak,” ujar Fauziyatun.
Ia menegaskan, setiap orang berhak memperoleh perlindungan, mitigasi, penyelamatan, dan pemulihan pascabencana agar dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat.
Namun, upaya mengurangi risiko bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, mengenali potensi ancaman di sekitarnya, serta memahami langkah-langkah yang harus dilakukan ketika situasi darurat terjadi.
“Kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan memahami risiko bencana sangat penting untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul,” katanya.
Ketua Tim Basarnas Nias, M. Rio Faisal, dalam pemaparannya menjelaskan fungsi dan tugas pokok Basarnas dalam operasi pencarian dan pertolongan atau search and rescue (SAR). Ia mengatakan, pelaksanaan operasi SAR membutuhkan koordinasi berbagai pihak, termasuk masyarakat, TNI/Polri, serta lembaga kemanusiaan lainnya.
Rio menjelaskan, keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting dalam mendukung proses pencarian, pertolongan, dan evakuasi korban ketika bencana atau keadaan darurat terjadi.
Ia juga memaparkan jenis-jenis bencana, mekanisme pelaporan kejadian, serta langkah yang perlu dilakukan masyarakat untuk membantu proses penyelamatan secara tepat.
Menurut Rio, tim Basarnas Nias melaksanakan tugas di wilayah Kepulauan Nias, Simeulue, dan Aceh Singkil. Meski masih menghadapi keterbatasan fasilitas dan kemampuan operasional, pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan pencarian dan pertolongan di wilayah kerja tersebut.
“Alhamdulillah, melalui koordinasi dengan Penggerak HAM Desa Pulo Sarok, Ibu Fauziyatun, kegiatan sosialisasi dan edukasi mitigasi bencana hari ini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Tidak hanya menyampaikan materi, tim Basarnas juga memperagakan sejumlah teknik dasar evakuasi korban. Warga diperkenalkan dengan cara mengangkat, menggendong, dan memapah korban sesuai kondisi yang dihadapi dalam proses penyelamatan.
Praktik tersebut diharapkan memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai tindakan awal yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi darurat, sembari menunggu bantuan petugas yang berwenang.
Kegiatan itu dibuka dan dihadiri Keuchik Pulo Sarok, Yasmi Darliansyah, tim Basarnas Nias, Ketua BPKam, serta masyarakat setempat.
Antusiasme warga terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan serta keluhan terkait persoalan kebencanaan yang dihadapi di lingkungan mereka.*









Komentar