Hari Santri 2026, Sterilisasi Pesantren dari Ancaman Kekerasan dan Penyimpangan
JAKARTA | BUMPNEWS.ID — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 momentumnya tak sekadar dirayakan dengan kemeriahan seremonial. Di tengah dinamika zaman dan terbukanya arus informasi digital, pondok pesantren kembali diserukan untuk meneguhkan posisinya sebagai episentrum akhlak, benteng adab, dan penjaga fitrah generasi bangsa.
Kendati dielu-elu sebagai kawah candradimuka peradaban, dunia pesantren dan lembaga pendidikan Islam berasrama kini dihadapkan pada tantangan nyata yang menuntut kewaspadaan kolektif: ancaman terselubung perundungan (bullying), kekerasan fisik, hingga Orientasi Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM).
Urgensi kewaspadaan ini kian mendesak merujuk pada temuan riset dan dokumentasi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan nasional. Berbagai data lapangan mencatat bahwa lebih dari 40 persen pengaduan kekerasan di institusi pendidikan didominasi oleh kekerasan seksual, dengan proporsi signifikan terjadi pada ekosistem pendidikan berasrama.
Fakta empiris mutakhir juga menepis anggapan umum di tengah masyarakat. Selama ini ada bias persepsi bahwa anak laki-laki di lingkungan asrama jauh dari bahaya. Padahal, santri laki-laki justru memiliki kerentanan ganda menjadi korban perundungan fisik dan seksual terselubung.
Anggapan keliru bahwa santri laki-laki mandiri dan mampu menjaga diri sering kali menciptakan area buta (blind spot) pengawasan—khususnya di kamar tidur dan area sanitasi. Lebih parah lagi, budaya kepatuhan berlebihan dan kesetiakawanan semu kerap kali membungkam suara korban untuk melapor.
Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Nanang Mubarok, menegaskan bahwa pesantren dan masjid adalah pilar utama peradaban umat yang wajib disterilkan dari segala bentuk kekerasan dan penyimpangan fitrah.
"Santri adalah aset terbesar peradaban bangsa. Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab. Tidak boleh ada ruang kompromi maupun sikap menutup mata terhadap bibit perundungan, kekerasan, apalagi perilaku seksual menyimpang di asrama. Menjaga santri berarti menjaga kesucian fitrah umat dan masa depan kepemimpinan Indonesia," tegas Nanang Mubarok di Jakarta, Kamis (22/10).
Mengikis Budaya Penyangkalan
Senada dengan hal tersebut, Ketua Kajian PP Salimah yang juga Pegiat Gerakan Indonesia Berfitrah Diana, menggarisbawahi urgensi mitigasi sistemik dan pengikisan budaya penyangkalan (anti-denial) dalam tata kelola lingkungan asrama. Menurutnya, langkah awal penyelamatan generasi harus dimulai dari keberanian mengakui realitas di lapangan.
"Langkah pertama penyelamatan generasi adalah keberanian mengakui realitas dan menghentikan sikap penyangkalan. Data menunjukkan bahwa bahaya nyata kerap mengintai di balik celah minimnya pengawasan tata ruang dan relasi senioritas yang tak terkontrol," ujar Diana.
Ia menambahkan, pesantren dan orang tua harus bergandengan tangan membangun sistem mitigasi yang konkret. Mulai dari audit tata ruang fisik kamar santri, penyaringan rekam jejak mental pembina, hingga penyediaan kanal pengaduan yang aman bagi santri.
"Santri tangguh adalah mereka yang berani bersuara melindungi batasan tubuh dan kehormatan temannya, bukan yang memilih bungkam membiarkan pelanggaran adab," imbuhnya.
Sebagai ikhtiar nyata di lapangan, Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF) bersama aliansi ormas dan pemerhati pendidikan mendorong standardisasi tata ruang fisik asrama. Langkah taktis ini mencakup pengaturan jarak ranjang minimal 60 cm, peniadaan area buta tanpa pengawasan CCTV, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) sanitasi aman, hingga pembekalan modul deteksi dini bagi para musyrif (pembina asrama) dan guru.
Seruan Aksi Nyata
Menyambut Hari Santri Nasional 2026, Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF) bersama BKPRMI dan PP Salimah menyerukan aksi serentak kepada seluruh pimpinan pondok pesantren, para asatidz, komite sekolah, dan wali santri di seluruh Tanah Air.
Komitmen bersama ini diwujudkan melalui tiga langkah utama: menerapkan protokol kewaspadaan asrama, menata ulang fisik kamar santri, serta menggaungkan syiar perlindungan fitrah santri ke ruang publik dan media sosial.
Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan lingkungan pendidikan Islam yang bersih, terlindungi, dan diridhai Allah SWT. Selain kampanye edukasi, Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF) juga membuka saluran komunikasi khusus untuk menerima pengaduan dan bertukar informasi terkait dugaan perundungan, kekerasan, serta persoalan perilaku seksual di institusi pendidikan.