1. Nasional

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masih Bisa Klarifikasi

Ilustrasi. Foto/Net

Jakarta | BumpNews.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mendalami data sebanyak lebih dari 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).

Data tersebut diterima Kemensos dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kemensos kemudian melakukan penyisiran dan verifikasi untuk memastikan aktivitas tersebut dilakukan oleh penerima bansos atau pihak lain.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penerima bansos yang terindikasi judol masih diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” kata Gus Ipul di Jakarta, Kamis (3/9/2026) malam.

Menurut Gus Ipul, sebagian penerima yang telah diklarifikasi mengaku sudah tidak melakukan aktivitas judol sejak tahun sebelumnya dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.

Ia menjelaskan, aktivitas judol dalam data tersebut tidak seluruhnya dilakukan oleh penerima bansos.

Sebagian di antaranya diduga dilakukan oleh anggota keluarga yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).

“Bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK,” ujarnya.

Kemensos memastikan proses verifikasi terus dilakukan agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

Pemerintah juga menggencarkan edukasi kepada penerima manfaat agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” kata Gus Ipul.

Berita Lainnya