Polisi Ringkus Residivis Narkotika di Meulaboh, Sita 21 Paket Sabu
Meulaboh | BumpNews.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menangkap seorang pria berinisial A (48) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
A ditangkap di Desa Kampung Belakang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (20/8/2026). Ia diketahui berdomisili di Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 21 paket sabu dengan berat bruto 7,1 gram. Barang bukti ditemukan dalam sebuah kotak plastik saat penggeledahan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Informasi diterima personel Opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dilaporkan.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang diinformasikan,” kata Shandy.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan A. Penggeledahan dilakukan dengan melibatkan perangkat Desa Kampung Belakang.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran sedang dan 18 bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi sabu.
A bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Shandy mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Perkara ini masih kami dalami, termasuk untuk mengetahui asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
A diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Riwayat tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara yang kini dilakukan penyidik.
Menurut Shandy, pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan mempersempit peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Ia juga mengajak masyarakat memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” katanya.
Saat ini, A dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Barat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain dalam kasus tersebut.