Dinsos Aceh Singkil Terus Kawal Usulan Bantuan Jadup Banjir Tahap II untuk 8.701 KK
SINGKIL | Bumpnews.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus mengawal proses pencairan bantuan tahap II bagi masyarakat terdampak bencana.
Melalui Dinas Sosial, pemerintah kabupaten setempat telah mengusulkan bantuan untuk 8.701 kepala keluarga (KK) kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia dan saat ini masih menunggu proses di tingkat pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan, mengatakan bantuan yang diusulkan meliputi Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Isi Hunian, serta Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi.
Menurutnya, sebelumnya bantuan tahap I telah direalisasikan kepada 605 kepala keluarga. Seluruh penerima telah memperoleh Jadup, Bantuan Isi Hunian, dan Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi.
"Untuk tahap II, proposal usulan telah kami sampaikan kepada Kementerian Sosial RI melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera pada 5 Juni 2026. Kami juga terus berkoordinasi dengan BNPB untuk mengawal proses tersebut sesuai kewenangan masing-masing," kata Ali Hasmi Pohan.
Ia menjelaskan, usulan tahap II mencakup 8.701 kepala keluarga atau 33.139 jiwa untuk Bantuan Jaminan Hidup. Selain itu, sebanyak 8.701 kepala keluarga juga diusulkan menerima Bantuan Isi Hunian dan Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi.
Saat ini, proposal tersebut masih dalam tahap proses di Kementerian Sosial RI sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, lanjut Ali, terus melakukan komunikasi intensif dengan Kemensos dan BNPB untuk memantau perkembangan usulan tersebut.
"Kami memahami harapan masyarakat agar bantuan ini segera terealisasi. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan terus mengawal prosesnya hingga seluruh tahapan di pemerintah pusat selesai. Kami berharap proses berjalan lancar sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan," ujarnya.
Ali juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan hanya mengikuti informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Setiap perkembangan terkait usulan bantuan akan diumumkan secara terbuka setelah ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan serta menyampaikan informasi secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.