Sekilas Info

Pemkab Aceh Barat Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK, Total Rp25,4 Miliar

Bupati Aceh Barat, Tarmizi. Foto/Dok Pemkab

Aceh Barat | BumpNews.ID - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp25,49 miliar.

Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan pencairan THR tersebut akan mulai dilakukan melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

“Mulai besok THR untuk PNS dan PPPK sudah bisa dicairkan melalui masing-masing SKPK,” kata Tarmizi di Meulaboh, Rabu (11/3).

Ia merinci, THR tersebut diperuntukkan bagi 4.113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan total anggaran sebesar Rp21.976.254.629.

Sementara itu, untuk 1.259 PPPK dialokasikan dana sebesar Rp4.415.832.657.

Menurut Tarmizi, pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Selain membantu memenuhi kebutuhan Lebaran para pegawai, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat di daerah.

“Dengan cairnya THR ini, daya beli masyarakat diharapkan meningkat sehingga turut menggerakkan ekonomi lokal di Aceh Barat,” ujarnya.