1. Daerah

Muda Seudang Nilai BPN Aceh Minim Respon Soal Konflik Lahan di Subulussalam

Ketua DPW Muda Seudang Kota Subulussalam, Naparianto.Ist

Subulussalam | BumpNews.ID— Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kota Subulussalam, Naparianto, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh agar tidak bersikap pasif dalam menangani konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Kota Subulussalam, khususnya yang melibatkan PT Laot Bangko.

Naparianto yang akrab disapa Toto menilai respons dari jajaran Kantor Wilayah BPN Aceh sejauh ini terkesan minim, padahal persoalan tersebut telah menjadi perhatian nasional.

“Permasalahan ini bahkan sudah sampai ke tingkat DPR RI melalui BAM. Namun sampai saat ini kami melihat Kepala Kanwil BPN Aceh seperti tidak peka dan cenderung acuh,” kata Toto dalam keterangannya di Subulussalam, Sabtu, (7/3/2026).

Menurut Toto, sikap tersebut menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa BPN Aceh tidak berdiri di posisi yang netral dalam menyikapi konflik lahan yang terjadi.

Ia menilai lembaga yang memiliki kewenangan dalam urusan pertanahan seharusnya aktif memastikan kepastian hukum atas konflik tersebut.

Berdasarkan temuan tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Subulussalam (GTRA) bersama Ketua dan anggota BAM DPR RI, kata dia, terdapat dugaan penguasaan lahan oleh PT Laot Bangko yang mencakup tanah masyarakat serta lahan berstatus tanah negara.

Total luas lahan yang dipersoalkan diperkirakan mencapai sekitar 125 hektare yang tersebar di dua lokasi berbeda. Rinciannya sekitar 62 hektare berada di Divisi 1 wilayah Kecamatan Penanggalan dan sekitar 63 hektare di Divisi 2 wilayah Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Toto mengatakan dugaan tersebut seharusnya menjadi dasar bagi BPN Aceh untuk segera melakukan penelusuran administratif serta pengukuran ulang terhadap batas-batas HGU perusahaan.

“Kalau memang ada lahan masyarakat atau tanah negara yang masuk dalam kawasan HGU perusahaan, itu harus segera dikoreksi. Jangan sampai lembaga negara terkesan membiarkan persoalan ini berlarut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kekecewaan masyarakat berpotensi memicu aksi protes apabila tidak ada langkah konkret dari pihak BPN Aceh dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jangan sampai elemen Muda Seudang turun melakukan aksi unjuk rasa ke Kanwil BPN Aceh. Kami hanya meminta BPN menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan kebenaran, bukan kepada pemodal,” kata Toto.*

Berita Lainnya