Dituding anggaran membengkak, SPPD Wali Kota Subulussalam Justru Terkecil di Aceh
Subulussalam | BumpNews.ID – Pemerintah Kota Subulussalam memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Wali Kota Subulussalam membengkak akibat seringnya perjalanan ke luar daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, H. Sairun, menegaskan bahwa anggaran SPPD Wali Kota pada Tahun Anggaran 2025 justru merupakan yang paling kecil dibandingkan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.
Menurut Sekda, klarifikasi ini perlu disampaikan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan persepsi keliru.
Berdasarkan data resmi pemerintah daerah, anggaran tersebut tidak hanya paling kecil, tetapi juga tidak seluruhnya terealisasi hingga akhir tahun anggaran.
Ia menjelaskan, sejumlah agenda luar daerah yang diikuti Wali Kota kerap dirangkai dalam satu SPPD untuk beberapa kegiatan sekaligus sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
“Langkah ini dilakukan untuk menekan pengeluaran, mengingat kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil,” ujar Sekda,Selasa (27/1/2026).
Selain itu, Sekda mengungkapkan bahwa tidak sedikit biaya kegiatan Wali Kota di luar daerah yang menjadi tanggung jawab pribadi, sehingga tidak membebani anggaran pemerintah kota.
Terkait intensitas perjalanan dinas, Sekda menilai hal tersebut perlu dipahami secara objektif. Menurutnya, dalam tata kelola pemerintahan, hasil dari komunikasi dan lobi yang dilakukan pimpinan daerah tidak dapat diperoleh secara instan.
“Upaya yang dilakukan sepanjang 2025 diharapkan memberikan dampak pada 2026, karena setiap program harus melalui proses perencanaan dan penganggaran,” jelasnya.
Di akhir pernyataan, Sekda atas nama Pemerintah Kota Subulussalam menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan secara konstruktif demi kemajuan daerah.









Komentar