Suara Aceh Menggema di Kalimantan, FKMTSI Desak Penetapan Darurat Bencana Nasional Di Aceh
KALIMANTAN | BumpNews.ID – Forum Komunikasi Mahasiswa Teknik Sipil Indonesia (FKMTSI) Wilayah Aceh menyerukan desakan keras kepada Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional terkait banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh serta sejumlah daerah di Sumatra akhir November 2025.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Penanggung Jawab Korwil FKMTSI Wilayah Aceh, Jaafar Husen, yang saat ini tengah menghadiri Temu Wicara Nasional FKMTSI ke-XXXV Wilayah X di Kalimantan.
Dalam forum yang menghimpun ratusan mahasiswa teknik sipil dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ini, Jaafar Husen mengangkat isu kerusakan lingkungan di Aceh dan menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan semata fenomena alam, melainkan dampak dari rusaknya ekosistem akibat aktivitas ilegal di kawasan hulu.
“Persoalan banjir Aceh, deforestasi, hingga tambang ilegal tidak boleh dianggap isu lokal. Ini adalah persoalan nasional yang harus kita dorong masuk ke rekomendasi resmi FKMTSI kepada kementerian terkait,” ungkapnya.
Ia menegaskan, FKMTSI sebagai organisasi teknik sipil terbesar di Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kerusakan lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat luas.
Hingga hari ini, sejumlah daerah di Aceh masih terputus akses daratnya akibat jembatan runtuh dan jalan tergerus banjir. Kondisi tersebut membuat distribusi bantuan belum menjangkau seluruh korban.
Beberapa wilayah yang masih terisolasi, antara lain:
Aceh Singkil & Subulussalam: Jalur lintas nasional lumpuh total, stok bantuan diperkirakan hanya mencukupi hingga 2 Desember 2025.
Aceh Utara: Sejumlah desa belum tersentuh bantuan karena akses rusak parah.
Aceh Timur (Lokop, Serbajadi, Simpang Jernih): Tiga kecamatan tidak bisa diakses akibat longsor besar.
Aceh Tamiang: Sepuluh kecamatan masih terisolasi, sejumlah warga harus menembus hutan untuk menyelamatkan diri.
Aceh Barat (KAT Sikundo, Pante Ceureumen): Sekitar 40 KK sempat terancam kelaparan sebelum bantuan tiba pada 1 Desember 2025.
Aceh Tengah & Bener Meriah: Akses terputus, beberapa titik hanya bisa ditembus lewat jalur alternatif.
Situasi ini memperlihatkan bahwa penanganan daerah tidak lagi cukup, sehingga status darurat bencana nasional menjadi kebutuhan mendesak.
Data Korban Terbaru Banjir Aceh
Meninggal dunia: 173 jiwa
Hilang: 204 orang
Warga terdampak: 955.322 jiwa (214.940 KK)
Pengungsi: 478.847 jiwa di 828 titik
Luka-luka: 1.838 jiwa
Data diperkirakan terus meningkat seiring akses menuju daerah terisolasi mulai terbuka.
Berbagai laporan lembaga lingkungan menunjukkan kerusakan ekologis di Aceh berada pada level mengkhawatirkan.
Yayasan HAkA mencatat hilangnya lebih dari 10.610 hektare hutan dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, investigasi independen menemukan sekitar 450 titik tambang emas ilegal beroperasi di kawasan hulu dan taman nasional.
Aktivitas ini merusak vegetasi, mengubah aliran sungai, mempercepat sedimentasi, dan meningkatkan risiko banjir bandang.
FKMTSI Wilayah Aceh secara resmi mengajukan empat tuntutan nasional:
1. Penetapan Darurat Bencana Nasional oleh Pemerintah Pusat.
2. Pembentukan tim investigasi independen untuk menelusuri aktor perusakan lingkungan.
3. Penertiban cepat seluruh tambang ilegal dan percepatan reboisasi.
4. Penyusunan rencana perlindungan DAS jangka panjang berbasis kajian teknis.
“Jika kita hanya menolong korban tanpa menuntaskan akar masalah seperti perusakan hutan dan tambang ilegal, tragedi ini akan terus terulang,” tegas Jaafar Husen.
Melalui forum nasional FKMTSI di Kalimantan, ia menyerukan agar isu Aceh dijadikan perhatian bersama mahasiswa teknik sipil se-Indonesia serta menjadi rekomendasi resmi kepada pemerintah.
Menurutnya, penegakan hukum lingkungan dan perlindungan ekosistem hulu adalah investasi besar bagi mitigasi bencana masa depan.









Komentar