Warga Suka Makmur Minta Kejari Subulussalam Periksa Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Subulussalam | BumpNews.ID – Sejumlah warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk turun tangan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2024.
Permintaan itu mencuat menyusul adanya laporan pembangunan sejumlah fasilitas desa yang dinilai bermasalah. Salah satunya, pembangunan Balai Tempat Pengajian Anak (TPA) bernilai puluhan juta rupiah, namun berdasarkan keterangan warga bagian atap belakang diduga menggunakan seng bekas yang sudah berkarat.
Selain itu, proyek pembangunan jembatan dengan nilai ratusan juta rupiah juga disebut warga tidak sesuai spesifikasi. Beberapa kegiatan lain pun dituding anggarannya tidak tepat sasaran.
“Pastinya pihak Kejari yang lebih tahu untuk melakukan pemeriksaan di desa,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Ditemui beberapa waktu lalu, Penjabat (Pj) Kepala Kampong Suka Makmur, Amansyah, menegaskan dirinya tidak mengetahui detail terkait bangunan maupun aset desa, karena hingga kini belum ada serah terima resmi dari pejabat sebelumnya.
“Soal ada atau tidaknya bangunan baru atau bentuk aset desa, kita tidak mengetahuinya secara detail, karena belum ada serah terima. Yang ada hanya satu buah stempel kepala desa yang diserahkan melalui perwakilan,” jelas Amansyah.
Terkait perombakan perangkat kampong, Amansyah mengaku hanya melakukan perubahan pada sebagian kecil posisi, sementara sebagian besar masih memfungsikan perangkat lama, termasuk sekretaris desa.









Komentar