Sekilas Info

RPJMD dan Qanun Industri Disahkan, Tarmizi: Demi Kemajuan Aceh Barat

ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRK Aceh Barat yang telah menyetujui dua dokumen penting pembangunan daerah, yakni Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045.

Pernyataan tersebut disampaikan Tarmizi usai menghadiri sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRK terkait pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRK, Kamis (21/8/2025).

“Semua masukan fraksi in syaa Allah akan kami jalankan demi kemajuan Aceh Barat dan kesejahteraan masyarakat,” kata Tarmizi.

Ia menegaskan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang berfungsi sebagai pedoman utama pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja lima tahunan. Di dalamnya, termuat visi, misi, serta program kepala daerah agar pembangunan dapat berjalan lebih terukur dan tepat sasaran.

Tarmizi juga menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam mendukung keberhasilan pembangunan. “Seluruh program, termasuk penggunaan APBK maupun dana pokok pikiran dewan (pokir), harus berpedoman pada RPJMD,” tegasnya.

Dengan lahirnya RPJMD dan Qanun Industri, Pemkab Aceh Barat optimistis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor industri, serta menghadirkan pembangunan yang adil dan merata bagi semua lapisan masyarakat.