Sekilas Info

Rakyat Aceh Bergerak: GAM Gelar Aksi di Aceh Barat

Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat | Ist

ACEH BARAT — Sejumlah Mahasiswa dari berbagai organisasi serta kampus di Aceh Barat yang tergabung dalam Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Senin pagi (23/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap berbagai isu strategis yang dinilai mengancam kedaulatan dan marwah Aceh, terutama menyangkut pelaksanaan otonomi khusus dan komitmen pemerintah pusat terhadap Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, yang menjadi landasan utama perdamaian di Aceh pascakonflik bersenjata.

Koordinator lapangan, Putra Rahmat, dalam orasinya menyatakan bahwa aksi ini merupakan wujud sikap kritis masyarakat terhadap ketimpangan yang terjadi.

"Kami, warga negara Indonesia yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Menggugat, menyatakan perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang berpotensi mengkhianati MoU Helsinki dan merusak kemaslahatan rakyat Aceh," tegas Putra.

Dalam tuntutannya, Gerakan Aceh Menggugat menyampaikan beberapa poin penting, yaitu:
1. Mendesak Presiden RI untuk mencopot Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Kewilayahan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan Aceh.

2. Menuntut transparansi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) oleh Pemerintah Aceh.

3. Menolak rencana penambahan batalyon militer di wilayah Aceh.

4. Meminta perhatian serius terhadap perbaikan tata kelola seluruh wilayah Pulau Aceh.

Aksi ini juga menjadi pengingat kepada pemerintah pusat agar segera merealisasikan poin-poin dalam MoU Helsinki secara menyeluruh dan adil.

Dengan mengusung tagar #KedaulatanAceh, #MoUHelsinki, #MarwahAceh, dan #TolakBatalyon, para demonstran menyerukan semangat persatuan masyarakat Aceh untuk mempertahankan hak-hak daerah dalam bingkai konstitusi.

Aliansi Gerakan Aceh Menggugat menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan konstitusional sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Aceh yang lebih adil, berdaulat, dan bermartabat.