Hukum 20 Oktober 2026 21:54 Polisi Resmi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengangkutan Kayu Tanpa Dokumen Sah SINGKIL | BUMPNEWS.ID – Polres Aceh Singkil menetapkan dua orang berinisial M (54) dan A (25) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengangkutan hasil hutan kayu…