Mantan Kombatan GAM Nilai Usulan Hak Interpelasi DPRK Subulussalam Terlalu Dini
BumpNews.ID | Subulussalam - Pengusulan hak interpelasi oleh Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Hanura di DPRK Subulussalam terhadap kebijakan Wali Kota menuai kritik dari kalangan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Mereka menilai langkah tersebut terlalu dini dan berpotensi menghambat percepatan pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ishak Munthe alias Gadis, salah satu kombatan GAM wilayah Aceh Singkil - Kota Subulussalam. Ia menilai penggunaan hak interpelasi di awal masa pemerintahan baru tidak produktif dan sarat kepentingan politik.
“Belum apa-apa pemerintahan baru berjalan, DPRK sudah sibuk dengan hak interpelasi. Ini terkesan kekanak-kanakan. Hak itu memang sah, tetapi jangan digunakan untuk membuat kegaduhan,” kata Gadis kepada wartawan, Kamis (22/1/2025).
Menurutnya, tudingan terkait defisit anggaran maupun kebijakan Wali Kota saat ini tidak dapat dilepaskan dari tata kelola pemerintahan sebelumnya.
Ia menilai partai-partai yang kini paling vokal juga memiliki peran dalam pengelolaan anggaran pada periode lalu.
“Kalau mau jujur, sebaiknya dibuka pengelolaan APBK sejak 2015 sampai 2025, termasuk anggaran PEN yang selama ini bermasalah. Jangan pemerintahan baru yang baru berjalan beberapa bulan langsung dijadikan kambing hitam,” ujarnya.
Gadis menilai persoalan bantuan banjir yang disebut tidak tepat sasaran serta keterlambatan pengesahan APBK perlu dilihat secara objektif dan menyeluruh, bukan dijadikan alat tekanan politik.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak fungsi pengawasan DPRK. Namun, penggunaan hak interpelasi harus memberi dampak nyata bagi kepentingan publik, bukan memperuncing konflik antara eksekutif dan legislatif.
“Kami menghargai fungsi DPRK sesuai undang-undang. Tapi hak interpelasi seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan tarik-menarik kepentingan politik,” tegasnya.
Gadis juga menyesalkan kondisi hubungan eksekutif dan legislatif yang saling berseberangan, sehingga fokus pembangunan dan pelayanan publik dinilai terabaikan.
“Kami dulu berjuang untuk kemakmuran Aceh. Sekarang justru melihat elite politik di DPRK sibuk bertengkar, sementara rakyat menunggu pembangunan,” katanya.
Ia mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh agar melakukan audit menyeluruh terhadap APBK Subulussalam sejak 2015 hingga 2025 guna memperjelas persoalan defisit anggaran secara transparan.
“Audit total adalah jalan paling adil, termasuk terhadap pengadaan tanah Kantor Pengadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK Subulussalam dari Fraksi Rabbani, Rasumin Pohan, turut mempertanyakan klaim utang sebesar Rp109 miliar yang disampaikan Ketua Fraksi Golkar.
“Angka Rp109 miliar itu perlu diperjelas. Apakah utang tahun anggaran 2023 atau 2024? Kita masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK,” ujar Rasumin.
Diketahui, surat pengajuan hak interpelasi dari Fraksi Golkar dan Hanura telah diterima Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly.









Komentar