Sekilas Info

Proyek Jalan DOKA Rp7,9 Miliar di Simeulue Putus Kontrak

Ilustrasi. Foto/BumpNews.ID

Sinabang | BumpNews.ID – Proyek peningkatan Jalan Kebun Baru–Latiung di Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, yang dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2024, dipastikan tidak rampung sesuai rencana setelah kontrak kerja diputus di tengah pelaksanaan.

Berdasarkan data pada Laman Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek yang dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2024 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp7.982.900.000 dan dikerjakan oleh CV Alfatir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simeulue, Zulfata, membenarkan adanya pemutusan kontrak pekerjaan peningkatan jalan tersebut.

“Ya, kontraknya sudah diputus,” ujar Zulfata kepada BumpNews.ID melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, hingga kontrak diputus, progres fisik pekerjaan tersebut telah mencapai 81,49 persen. Namun, pihak rekanan tidak mampu melanjutkan pekerjaan hingga selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Zulfata, salah satu kendala utama adalah keterbatasan arus kas (cashflow) perusahaan. Pasalnya, untuk melanjutkan pekerjaan dari progres 81,49 persen hingga 100 persen, rekanan harus terlebih dahulu menyelesaikan pekerjaan secara penuh dan melakukan Provisional Hand Over (PHO) sebelum pembayaran dapat dilakukan.

“Artinya, pekerjaan harus selesai 100 persen dulu baru bisa dibayarkan. Untuk itu dibutuhkan cashflow perusahaan, sementara rekanan tidak sanggup melanjutkan,” jelasnya.

Meski demikian, Zulfata menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Simeulue tetap berkomitmen menuntaskan pembangunan ruas jalan Kebun Baru–Latiung.

Dikatakannya, paket pekerjaan tersebut direncanakan akan dilanjutkan melalui penganggaran kembali pada Tahun Anggaran 2026 dengan mekanisme kontrak baru.

“Belum dilanjutkan saat ini, masih menunggu APBK 2026. Nantinya akan dilakukan penganggaran kembali dengan kontrak baru untuk penuntasan pekerjaan,” tegasnya.

Editor: Mansyah Berutu