Sekilas Info

Realisasi TKD Aceh Barat Baru 26 Persen, Pemkab Pacu Kinerja 16 SKPK

Sekda Aceh Barat, Kurd. Foto/Net.

Meulaboh | BumpNews.ID - Realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hingga 31 Agustus 2026 baru mencapai sekitar 26 persen.

Pemkab Aceh Barat kini mendorong percepatan realisasi anggaran, terutama pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang progresnya masih rendah.

Sekda Aceh Barat, Kurdi, mengatakan terdapat sekitar 320 paket kegiatan dengan total pagu mencapai Rp68 miliar.

Hal itu disampaikan Kurdi setelah memimpin rapat percepatan realisasi fisik dan keuangan TKD 2026 di sejumlah lokasi pada Senin (7/9/2026).

Menurutnya, dari seluruh SKPK, terdapat 16 SKPK yang realisasinya masih di bawah 30 persen per 31 Agustus 2026.

Kurdi menyebut keterlambatan terjadi pada sejumlah tahapan, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Sebagian kegiatan masih terkendala proses pengadaan. Ada pula paket yang harus menyesuaikan pagu, melakukan review desain, hingga membutuhkan percepatan pekerjaan fisik.

“Setiap tahapan memiliki kendala masing-masing. Ada yang masih menyelesaikan perencanaan dan pengadaan, sementara beberapa kegiatan lainnya membutuhkan penyesuaian serta percepatan pekerjaan di lapangan,” kata Kurdi.

Ia juga menyoroti pencairan anggaran pada sejumlah paket pekerjaan kecil.

Menurutnya, masih terdapat penyedia yang cenderung melakukan pencairan setelah pekerjaan mencapai 100 persen, bukan berdasarkan progres pekerjaan atau termin yang telah dicapai.

Jika seluruh sumber dana digabungkan, kata Kurdi, realisasi fisik dan keuangan Aceh Barat hingga 31 Agustus telah mencapai sekitar 56 persen.

Pemkab Aceh Barat akan mengidentifikasi paket kegiatan yang masih berstatus merah atau belum menyelesaikan proses pengadaan.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan membandingkan realisasi fisik dengan realisasi keuangan masing-masing kegiatan.

“Kalau progres fisiknya sudah tinggi sementara pencairannya masih rendah, kami akan mendorong SKPK agar segera melakukan pencairan sesuai progres pekerjaan,” ujarnya.

Langkah percepatan tersebut telah dilakukan sejumlah SKPK, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Pemkab juga meminta kegiatan yang sudah berjalan agar dipacu penyelesaiannya.

Percepatan dapat dilakukan dengan menambah jumlah tenaga kerja maupun menerapkan sistem shift pada pekerjaan tertentu.

Kurdi optimistis seluruh paket TKD tahun 2026 dapat diselesaikan sebelum batas akhir penutupan anggaran pada 10 Desember mendatang.

Ia mengatakan, pada rapat pimpinan (Rapim) pekan depan, progres SKPK yang masih berada di bawah 30 persen akan kembali dievaluasi.

“Kami menargetkan SKPK yang progresnya masih rendah bisa segera naik di atas 40 hingga 50 persen. Dengan waktu yang tersisa, kami optimistis pekerjaan dapat dikejar,” pungkasnya.

Kontributor Daerah: Sektiawan