Pengurus SMSI Aceh Singkil Resmi Dikukuhkan, Khairuman Pimpin Kepengurusan
SINGKIL | BUMPNEWS.ID — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Singkil resmi dikukuhkan di Anjongan Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu malam, 5 September 2026. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, bersamaan dengan pengukuhan pengurus SMSI Provinsi Aceh periode 2026–2030.
Pengukuhan tersebut turut disaksikan Ketua SMSI Aceh Aldin NL bersama jajaran pengurus provinsi. Sejumlah pengurus SMSI kabupaten/kota di Aceh juga dikukuhkan dalam rangkaian acara yang sama.
Aldin mengatakan pengukuhan pengurus kabupaten/kota dilakukan setelah prosesi pengukuhan pengurus SMSI Aceh serta penyerahan Anugerah kepada 20 tokoh dan institusi yang dinilai berprestasi.
Menurut dia, kehadiran pengurus SMSI Aceh Singkil dalam agenda tersebut patut diapresiasi. Mereka menempuh perjalanan sekitar 600 kilometer menuju Banda Aceh dengan waktu tempuh hingga 14 jam.
“Luar biasa pengurus SMSI Aceh Singkil. Mereka menempuh perjalanan sekitar 14 jam untuk hadir dalam pengukuhan ini,” kata Aldin di sela-sela acara.
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka SMSI putih berlambang pena ungu biru kepada pengurus Aceh Singkil serta penyerahan surat keputusan (SK) kepengurusan. Prosesi itu menjadi penanda resmi dimulainya kepengurusan SMSI Aceh Singkil.
SMSI Aceh Singkil dipimpin Khairuman. Kepengurusan tersebut menjadi salah satu dari 13 pengurus SMSI kabupaten/kota yang dikukuhkan pada malam itu.
Aldin mengatakan pengukuhan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi organisasi SMSI di Aceh. Pengurus kabupaten/kota lainnya akan dikukuhkan secara bertahap.
Dengan terbentuknya kepengurusan di daerah, SMSI diharapkan tidak sekadar menjadi wadah perusahaan media siber, tetapi juga mampu memperkuat profesionalisme pers, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta mendorong media digital di Aceh beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan ekosistem informasi.
Kehadiran pengurus SMSI Aceh Singkil juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring media siber di daerah sekaligus menjaga profesionalitas dan independensi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.









Komentar