Sekilas Info

Menakar Haji Suwan untuk Kursi Sekda Aceh Singkil

Haji Suwan dan pengisian kursi Sekda Aceh Singkil

Redaksi | BumpNews.ID - Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil bukan sekadar posisi administratif.

Sekda merupakan simpul koordinasi birokrasi yang menentukan bagaimana kebijakan kepala daerah diterjemahkan menjadi program dan pelayanan pemerintahan.

Karena itu, jabatan ini membutuhkan birokrat dengan kapasitas manajerial, pengalaman lintas sektor, kemampuan koordinasi, serta pemahaman terhadap mekanisme perencanaan dan pelaksanaan pemerintahan daerah.

Dalam konteks tersebut, nama Haji Suwan, S.Pd., M.M., menarik untuk diperhitungkan. Ia bukan birokrat yang baru mengenal struktur pemerintahan Aceh Singkil.

Suwan telah melewati sejumlah posisi yang memberinya pengalaman pada ruang birokrasi yang berbeda.

Ia pernah menjabat Sekretaris DPRK Aceh Singkil dan dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian Kepala Bappeda Aceh Singkil pada Januari 2025.

Pengalaman di Bappeda menjadi salah satu aspek penting dalam melihat kapasitasnya. Pada titik ini ia bersentuhan langsung dengan perencanaan pembangunan, penyusunan prioritas daerah, sinkronisasi program serta koordinasi lintas perangkat daerah.

Selain itu,  pengalaman sebagai Sekretaris DPRK memberi Suwan perspektif terhadap hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif.

Posisi itu menuntut kemampuan memahami proses administrasi pemerintahan, fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.

Kedua pengalaman tersebut menunjukkan bahwa ruang kerja Suwan tidak terbatas pada satu sektor birokrasi.

Ia pernah berada dalam lingkungan sekretariat legislatif sekaligus bersentuhan dengan perencanaan pembangunan daerah.

Kariernya kemudian berlanjut pada Oktober 2025 ketika ia dipercaya memimpin Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Singkil.

Perpindahan tersebut memperluas pengalaman Suwan ke ranah pelayanan publik dan pelaksanaan urusan pemerintahan sektoral.

Artinya, rekam kariernya memperlihatkan pengalaman yang relatif beragam, dari fungsi koordinatif hingga pelaksanaan teknis pemerintahan.

Secara akademik dan kepangkatan, Suwan juga memiliki modal yang mendukung karier birokratisnya.

Ia tercatat memiliki latar belakang pendidikan magister dan pangkat IV/c ketika menjalankan tugas sebagai Sekretaris DPRK.

Namun, kapasitas seorang calon Sekda tidak cukup diukur dari pangkat, pendidikan atau panjangnya daftar jabatan.

Ukuran yang lebih substantif adalah kemampuan mengelola organisasi, menyelesaikan persoalan birokrasi, membangun koordinasi serta menghasilkan kinerja yang terukur.

Oleh karena itu rekam kerja Suwan menjadi penting untuk diuji.

Pengalaman lintas organisasi memang memberikan modal birokrasi. Tetapi modal tersebut harus berbanding lurus dengan kemampuan mengambil keputusan, mengendalikan administrasi pemerintahan dan membangun komunikasi efektif dengan kepala daerah maupun perangkat daerah.

Sekda juga dituntut memiliki kemampuan membaca persoalan secara makro. Seorang Sekda harus mampu melihat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program dan evaluasi pembangunan.

Pengalaman Suwan di Bappeda menjadi relevan dalam konteks tersebut. Begitu pula pengalamannya di Sekretariat DPRK dan perangkat daerah.

Jika ketiga pengalaman itu mampu dikonversikan menjadi kapasitas manajerial, Suwan memiliki modal yang cukup untuk bersaing dalam bursa Sekda.

Namun, penilaian terhadap dirinya tetap harus objektif. Integritas, capaian kinerja, kepemimpinan, kemampuan koordinasi dan rekam penyelesaian masalah harus menjadi indikator utama.

Sebab, Sekda bukan jabatan yang hanya membutuhkan birokrat senior.

Aceh Singkil membutuhkan figur yang mampu menjaga kesinambungan pemerintahan, menggerakkan perangkat daerah dan memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif.

Dalam perspektif itu, Haji Suwan patut ditempatkan sebagai salah satu figur yang memiliki pengalaman dan kapasitas untuk diperhitungkan.

Tetapi pengalaman saja belum cukup untuk menyimpulkan bahwa ia merupakan pilihan terbaik.

Jika masuk dalam proses seleksi Sekda Aceh Singkil, kapasitas Suwan harus diuji bersama kandidat lain melalui ukuran yang sama, yakni  kompetensi, integritas, kepemimpinan dan capaian kinerja.***

Editor: Redaksi