Sekilas Info

DPRK Aceh Barat Minta Optimalisasi Pendidikan, CSR hingga Pengawasan Dana Desa

Ketua Tim Pansus II DPRK Aceh Barat, Bachtiar.

Aceh Barat | BumpNews.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat meminta pemerintah daerah mengoptimalkan sektor pendidikan, layanan kesehatan, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta pengawasan pengelolaan dana desa.

Hal ini masuk dalam tindak lanjut rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Barat terkait penyampaian rekomendasi LKPJ Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang digelar di Meulaboh, Kamis (9/4/2026).

Ketua Tim Pansus II DPRK Aceh Barat, Bachtiar, mengatakan sejumlah sektor strategis menjadi perhatian khusus DPRK karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Pendidikan, kesehatan, pelaksanaan CSR perusahaan, hingga pengawasan dana desa harus menjadi fokus pembenahan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Bachtiar saat menyampaikan laporan rekomendasi.

Pada sektor pendidikan, DPRK mendorong pemerintah daerah meningkatkan mutu pembelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama melalui penguatan literasi dan numerasi, peningkatan kompetensi guru, serta pemanfaatan teknologi pembelajaran.

Di bidang kesehatan, DPRK meminta percepatan penyelesaian dan pengoperasian gedung KRIS di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh, disertai pembenahan fasilitas pendukung seperti saluran air dan sarana sanitasi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Selain itu, DPRK juga menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan kesiapsiagaan tenaga medis di puskesmas guna memaksimalkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

Terkait CSR, DPRK menilai pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan di Aceh Barat masih perlu ditingkatkan agar lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Program CSR harus dikelola secara terbuka dan diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung,” ujar Bachtiar.

Dalam aspek pengawasan dana desa, DPRK turut mengapresiasi langkah Inspektorat Aceh Barat dalam menindaklanjuti temuan pengelolaan dana desa sebesar Rp10,7 miliar, dengan realisasi pengembalian mencapai Rp3,15 miliar.

Meski demikian, DPRK meminta pengawasan terhadap penggunaan dana desa terus diperkuat guna mencegah penyimpangan dan memastikan anggaran desa digunakan sesuai ketentuan.

DPRK Aceh Barat berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan.