Sekilas Info

Aceh Barat Raih Peringkat Kedua IPKD MCSP KPK 2025, Bukti Komitmen Pemerintahan Bersih

Kantor Bupati Aceh Barat. Foto/Dok

Aceh Barat | BumpNews.ID - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya pencegahan korupsi.

Berdasarkan hasil penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aceh Barat menempati peringkat kedua terbaik se-Provinsi Aceh.

Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, mengatakan capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, Aceh Barat berada di peringkat kelima, sementara pada penilaian tahun 2025 berhasil naik ke posisi kedua dengan nilai 79,82.

“Hasil yang diumumkan KPK pada 4 Februari 2026 ini patut kita syukuri. Ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan di Aceh Barat,” kata Zakaria, Jumat (6/2).

Berdasarkan data KPK, peringkat pertama IPKD MCSP Tahun 2025 se-Aceh diraih Kabupaten Aceh Tengah dengan nilai 87,63, disusul Aceh Barat di posisi kedua, dan Kabupaten Pidie di peringkat ketiga.

Zakaria menegaskan, peningkatan peringkat tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan daerah.

Mulai dari kepala daerah, sekretariat daerah, hingga seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) berperan aktif dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.

“Semua pihak bergerak dengan kesadaran yang sama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ini adalah investasi jangka panjang bagi daerah dalam membangun sistem yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Ia berharap capaian ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga konsistensi reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Ke depan, kami optimistis Aceh Barat dapat terus melangkah lebih jauh dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.