Sekilas Info

Modus Sembelih di Tempat, Polisi Imbau Warga Subulussalam Waspadai Pencurian Lembu

Kapolsek Penanggalan, Iptu Supriadi.Foto:Mansah Berutu/Bumpnews.ID

Subulussalam | BumpNews.ID - Masyarakat, khususnya pemilik ternak, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian lembu dengan modus penyembelihan di lokasi.

Kapolsek Penanggalan Iptu Supriadi mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki dua kasus pencurian lembu yang dilaporkan warga dalam dua pekan terakhir.

Hal itu disampaikan Supriadi saat dikonfirmasi wartawan di Mako Polsek Penanggalan, Kamis (27/8).

Dua kasus tersebut masing-masing dilaporkan Ridho Bancin dan Adi, warga Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Keduanya melaporkan kehilangan seekor lembu milik mereka.

Supriadi mengatakan, kasus pertama terjadi pada 17 Agustus 2026 di Desa Kuta Tengah. Lembu milik Ridho diduga dicuri dengan modus disembelih di lokasi.

Kasus kedua terjadi pada Selasa (25/8) malam di Desa Dasan Raja. Lembu milik Adi juga diduga menjadi sasaran pencurian dengan modus serupa.

“Dari dua kejadian tersebut, modusnya hampir sama. Kami memperkirakan pelakunya lebih dari satu orang,” kata Supriadi.

Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengalami kasus serupa atau persoalan lain yang perlu mendapat perhatian kepolisian agar segera melapor ke Polsek Penanggalan untuk ditindaklanjuti,” ujar Supriadi.

Sementara itu, Adi membenarkan lembunya menjadi sasaran pencurian. Ia mengatakan, dua ekor lembu yang berada di kandang belakang rumahnya dalam kondisi terikat hendak dibawa pelaku.

Namun, satu ekor lembu berhasil melarikan diri sehingga tidak dibawa oleh pelaku.

“Modusnya sama dengan di Kuta Tengah, disembelih di tempat dan usus lembu ditinggalkan di lokasi,” kata Adi.

Menurut Adi, aksi tersebut diduga dilakukan secara terencana. Ia menilai pelaku mengetahui kondisi sekitar sebelum menjalankan aksinya.

Ia mengatakan, laporan kepada kepolisian dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah tersebut.***