Penguatan Kapasitas HAM Ditanamkan di Sekolah Dasar Pulo Sarok
SINGKIL | BUMPNEWS.ID — Pemahaman tentang hak asasi manusia atau HAM mulai ditanamkan kepada peserta didik sejak sekolah dasar. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh melalui Penggerak HAM Desa Pulo Sarok, Fauziyatun Khairah, menggelar sosialisasi penguatan kapasitas HAM di SD Negeri Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kamis, (24/9/2026).
Sosialisasi tidak hanya berlangsung dalam bentuk penyampaian materi. Para siswa diajak mengenali hak dan kewajiban mereka melalui diskusi, tanya jawab, pemutaran video, kuis, permainan kelompok, bertema "Mari membangun generasi sadar HAM".
Fauziyatun mengatakan HAM merupakan hak yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, pemahaman mengenai hak tersebut perlu dikenalkan kepada anak sejak dini, bersamaan dengan penanaman kesadaran mengenai kewajiban dan tanggung jawab.
Materi penguatan kapasitas HAM yang diberikan, yakni Definisi HAM, hak dan kewajiban, hak anak dan kewajiban anak.
Ia menjelaskan sejumlah hak dasar anak, antara lain hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta hak untuk berpartisipasi.
"Jangan pernah takut salah karena takut salah justru bisa menghambat kita untuk berkembang," kata Fauziyatun saat memberikan materi kepada para siswa.
Menurut dia, keberanian bertanya dan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak partisipasi anak. Siswa tidak seharusnya takut menyampaikan pertanyaan maupun pendapat selama dilakukan dengan cara yang baik.
Materi juga menyentuh persoalan perundungan atau bullying yang masih menjadi perhatian dalam lingkungan anak. Fauziyatun menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak buruk terhadap korban maupun lingkungan pergaulan.
Para siswa kemudian diajak memahami bahwa hak selalu berkaitan dengan kewajiban. Menghormati hak orang lain, mematuhi aturan, bertanggung jawab, serta menghargai perbedaan dan keberagaman menjadi bagian penting dalam penerapan HAM di lingkungan sekolah.
"Guru tidak pernah menyalahkan murid yang salah dalam berpartisipasi," ujarnya.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa dibagi dalam beberapa kelompok yang masing-masing beranggotakan sekitar 10 orang. Melalui permainan dan kegiatan luar ruang, materi HAM diterapkan secara langsung agar lebih mudah dipahami anak-anak.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara pihak sekolah, pemerintah desa, guru, dan peserta didik. Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan spanduk sebagai bentuk kesepakatan untuk bersama-sama menghormati dan memenuhi hak anak.
Kepala SD Negeri Pulo Sarok, Suryani, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurut dia, pendidikan mengenai HAM penting untuk membangun karakter sekaligus memberikan pemahaman kepada anak mengenai hak dan tanggung jawab mereka.
"Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi perwakilan Kantor Wilayah Kementerian HAM Aceh yang telah berperan dalam kegiatan ini. Program ini sangat bermanfaat bagi keberlangsungan pemenuhan hak anak-anak di sekolah," kata Suryani.
Ia mengatakan pembentukan karakter dan pemahaman HAM tidak dapat dibebankan kepada sekolah semata. Dibutuhkan kerja sama antara sekolah, orang tua, pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait.
"Diperlukan kerja sama yang baik antara sekolah, orang tua siswa, pemerintah, masyarakat, dan lembaga nonpemerintah terkait," ujarnya.
Suryani berharap sinergi tersebut dapat terus diperkuat sehingga sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga ruang bagi anak untuk memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Syam'un, mengatakan kegiatan tersebut menjadi catatan penting untuk memperkuat perhatian terhadap persoalan anak di daerah.
Menurut dia, masih terdapat berbagai persoalan yang dihadapi anak, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Salah satunya adalah anak yang tidak melanjutkan pendidikan.
"Masih banyak anak-anak yang putus sekolah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Syam'un.
Ia mengatakan penyebab anak tidak bersekolah dapat beragam. Kondisi ekonomi keluarga, kebutuhan sekolah, hingga rasa malu terhadap kondisi yang mereka hadapi dapat menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Karena itu, kata Syam'un, pemenuhan hak anak membutuhkan perhatian bersama. Sekolah, orang tua, pemerintah desa, dan masyarakat perlu memastikan anak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara layak.
Ia juga menyoroti kenakalan remaja yang banyak mulai muncul pada jenjang sekolah menengah pertama. Persoalan tersebut, menurut dia, perlu dicegah sejak anak masih berada di bangku sekolah dasar.
"Kenakalan remaja banyak terjadi di tingkat SMP. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Syam'un berharap kegiatan penguatan HAM di SD Negeri Pulo Sarok dapat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran anak sejak dini. Pengetahuan yang diperoleh para siswa juga diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan memahami hak sekaligus kewajiban mereka.*