Tak Cukup Tutup Belanja, APBK Aceh Singkil 2027 Diproyeksikan Defisit Rp13,86 Miliar
Aceh Singkil | BumpNews.ID - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2027 mengalami defisit Rp13,86 miliar.
Defisit itu terjadi karena rencana belanja daerah mencapai Rp800,05 miliar, sementara pendapatan hanya diproyeksikan Rp786,19 miliar.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut mencapai Rp13.859.423.324. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berencana menutup kekurangan anggaran itu menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, Jumat (28/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun bersama Wakil Ketua I Darto dan dihadiri anggota DPRK.
Dalam rancangan KUA-PPAS, pendapatan daerah 2027 ditargetkan sebesar Rp786.191.702.055.
Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp83.776.443.515, pendapatan transfer Rp687.395.415.184, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp15.019.843.356.
Sementara kebutuhan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp800.051.125.379.
Artinya, kemampuan pendapatan daerah yang diproyeksikan pemerintah belum mampu menutup seluruh kebutuhan belanja pada 2027. Kekurangan tersebut kemudian ditutup melalui pos pembiayaan.
“Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp13.859.423.324, yaitu berupa SiLPA. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0 atau nihil,” kata Oyon saat menyampaikan nota pengantar.
Dengan demikian, struktur APBK 2027 tetap dirancang dalam kondisi berimbang setelah memasukkan pembiayaan dari SiLPA.
Besarnya belanja dibandingkan pendapatan menjadi faktor utama munculnya proyeksi defisit APBK 2027.
Pemerintah daerah merancang belanja sebesar Rp800,05 miliar untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Di sisi lain, pendapatan yang tersedia diproyeksikan hanya Rp786,19 miliar.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya selisih sekitar Rp13,86 miliar yang harus ditutup melalui sumber pembiayaan.
Dari sisi pendapatan, PAD hanya diproyeksikan Rp83,77 miliar. Sumber pendapatan terbesar masih berasal dari transfer sebesar Rp687,39 miliar.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp15,01 miliar.
Oyon mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 diarahkan agar tetap selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah serta kebijakan ekonomi pemerintah pusat.
“Arah pembangunan Aceh Singkil pada 2027 akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan konektivitas untuk mendorong kemakmuran serta daya saing daerah,” ujarnya.
Tema pembangunan Aceh Singkil 2027 ditetapkan “Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas Mewujudkan Makmur dan Berdaya Saing.”
Lima Prioritas Pembangunan
Untuk mendukung arah pembangunan tersebut, pemerintah daerah menetapkan lima prioritas pembangunan.
Pertama, mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum dengan memperkuat pelaksanaan nilai-nilai syariat Islam.
Kedua, mendorong transformasi sosial melalui peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, terutama sektor pendidikan, kesehatan, agama, pengarusutamaan gender dan kepemudaan.
Ketiga, memperkuat tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Keempat, meningkatkan perekonomian dan menurunkan angka kemiskinan dengan mengoptimalkan potensi lokal serta sumber daya alam dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.
Kelima, meningkatkan kualitas infrastruktur untuk memenuhi sarana dan prasarana pelayanan dasar sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.
Sementara tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”
Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun mengatakan pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan anggaran daerah.
Menurutnya, DPRK memiliki fungsi pengawasan dan legislasi untuk memastikan rancangan kebijakan anggaran dibahas sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
“Pembahasan KUA-PPAS merupakan proses strategis dalam penyusunan anggaran 2027,” kata Amaliun.
Setelah nota pengantar disampaikan, rancangan KUA-PPAS akan dibahas Badan Anggaran DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Hasil pembahasan selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS 2027 yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (RKA-SKPK) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.