Bupati Aceh Barat Minta Perusahaan Swasta dan BUMN Perkuat Kontribusi Untuk Daerah
Meulaboh | BumpNews.ID - Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM meminta perusahaan swasta dan BUMN memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Tarmizi saat mengumpulkan pimpinan perusahaan perkebunan, pertambangan, perbankan, serta BUMN dalam rapat bersama di Aula Teuku Umar, Setdakab Aceh Barat, Kamis (27/8/2026).
Tarmizi mengatakan, pertemuan tersebut digelar untuk menyamakan pemikiran dan membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan perusahaan demi mendukung pembangunan Aceh Barat.
“Hari ini kami memanggil dan mengumpulkan semua perusahaan. Kami meminta komitmen perusahaan untuk peduli terhadap daerah, menjaga lingkungan dan peduli terhadap desa-desa di sekitarnya,” kata Tarmizi.
Ia meminta aktivitas perusahaan tidak mengganggu lahan pertanian masyarakat maupun sumber air bersih yang menjadi bagian penting dari kehidupan dan pendapatan warga.
Selain itu, perusahaan diminta ikut memperhatikan kebutuhan infrastruktur dan fasilitas publik, seperti jalan, jembatan, puskesmas, pustu, sekolah hingga masjid.
Tarmizi juga meminta perusahaan melakukan reboisasi dan penghijauan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan. Ia menilai langkah tersebut penting di tengah kondisi iklim yang semakin panas.
“Kemudian perhatikan jalan, jembatan, kesehatan misalnya Puskesmas dan Pustu, sekolah, masjid dan lain-lainnya. Kami juga minta kepada perusahaan supaya dilakukan reboisasi dan penghijauan,” ujarnya.
Selain penghijauan, perusahaan diminta melakukan reklamasi terhadap lokasi yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan perusahaan. Permintaan tersebut juga dikaitkan dengan meningkatnya kasus penyakit malaria di wilayah Aceh Barat.
Terkait CSR, Tarmizi meminta perusahaan tidak sepenuhnya menentukan sendiri program yang akan dijalankan. Pemerintah daerah mengusulkan agar sedikitnya 50 persen program CSR mengakomodasi usulan Pemkab Aceh Barat.
“Kita meminta perusahaan supaya menerima usulan program CSR itu programnya minimal setengah dari program usulan Pemda,” kata Tarmizi.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat pemerintah membutuhkan dukungan perusahaan untuk membantu merealisasikan sejumlah program pembangunan melalui dana CSR.
“Jangan sampai program CSR perusahaan diusulkan sendiri oleh pihak perusahaan secara menyeluruh, namun harus menerima setengah program Pemda untuk dilaksanakan melalui dana CSR,” ujarnya.
Tarmizi juga meminta perusahaan mendukung program prioritas pemerintah pusat yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), salah satunya pembangunan Sekolah Rakyat (SR).
“Selanjutnya ada program PSN, program prioritas Presiden seperti Sekolah Rakyat, timbunannya dibantu. Itulah yang kita minta komitmen hari ini,” katanya.
Namun, menurut Tarmizi, terdapat dua BUMN yang tidak dapat membantu program tersebut, yakni PT PLN dan Pertamina.
Ia mengatakan respons perusahaan terhadap permintaan pemerintah daerah dalam pertemuan tersebut cukup baik. Meski demikian, Pemkab Aceh Barat akan tetap melakukan pengawasan, khususnya terhadap pelaksanaan program yang berkaitan dengan lingkungan.
“Kami tidak meminta bantuan dalam konteks profit sharing. Yang kita minta adalah program melalui dana kewajiban CSR perusahaan yang satu persen wajib untuk daerah, programnya saja untuk membantu daerah,” kata Tarmizi.
Pemerintah daerah dan perusahaan, lanjutnya, nantinya dapat melakukan evaluasi bersama dalam menentukan program CSR. Perusahaan juga diberi ruang melakukan audit terhadap program yang mereka laksanakan di lapangan.
Selain persoalan CSR, Tarmizi meminta perusahaan meningkatkan pemanfaatan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Ia menyebut selama ini perusahaan umumnya melakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check-up pegawainya di klinik maupun rumah sakit swasta.
“Untuk medical check-up, kami minta 70 persen pegawai perusahaan melakukan medical check-up di RSUD CND,” ujar Tarmizi.
Tarmizi mengatakan, pertemuan lanjutan dengan jajaran direksi perusahaan akan dilakukan untuk memperkuat komitmen tersebut.