361 PPPK Paruh Waktu Aceh Singkil Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Evaluasi Kinerja
Aceh Singkil | BumpNews.ID-Sebanyak 361 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Aceh Singkil resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon.
Pelatikan berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (27/8/2026).
Dalam arahannya, Oyon menegaskan status sebagai PPPK bukan jaminan untuk terbebas dari evaluasi.
Kinerja, disiplin, tanggung jawab, dan kontribusi menjadi dasar penilaian terhadap setiap PPPK.
“Saya tegaskan, setiap PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, akan tetap dievaluasi setiap tahun. Yang menjadi ukuran adalah kinerja, disiplin, tanggung jawab dan kontribusi dalam menjalankan tugas,” kata Oyon.
Menurut Oyon, pelantikan bukan akhir dari perjuangan para PPPK, melainkan awal dari tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur pemerintah.
Ia meminta para PPPK terus meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan merasa setelah dilantik tugas selesai. Justru hari ini tanggung jawab saudara dimulai. Bekerjalah dengan disiplin, profesional dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Oyon juga mengingatkan para PPPK agar menjaga kepercayaan pemerintah dan masyarakat. Integritas, kata dia, harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Jangan kecewakan pemerintah dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan. Buktikan bahwa saudara layak menjadi bagian dari aparatur pemerintah dengan bekerja sungguh-sungguh, jujur dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Edi Salman mengatakan, sebelumnya pemerintah daerah menetapkan 366 PPPK Paruh Waktu.
Namun, hanya 361 orang yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah. Tiga orang masih dalam proses perbaikan usul, sedangkan dua lainnya menyatakan mengundurkan diri.
“Dari 366 PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan, sebanyak 361 orang dilantik hari ini. Sementara itu, tiga orang masih dalam proses perbaikan usul dan dua orang lainnya menyatakan mengundurkan diri,” ujar Salman.*