Pemkab Aceh Singkil Terima Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat
Aceh Singkil | BumpNews.ID - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menerima sertifikat Hak Pakai atas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah.
Sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil itu diserahkan dalam pertemuan bersama jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh di Pendopo Bupati Aceh Singkil, Senin, 24 Agustus 2026.
Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon mengatakan sertifikat tersebut memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang disiapkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan.
“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan jaminan kepastian hukum sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan lahan yang sah dan jelas untuk kepentingan pendidikan,” kata Oyon.
Menurut Oyon, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari investasi jangka panjang pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh Singkil.
Ia berharap sekolah tersebut nantinya tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang untuk membentuk karakter serta mengembangkan potensi anak-anak daerah.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk memutus mata rantai kemiskinan dan membangun masa depan daerah,” ujarnya.
Selain mendukung pembangunan Sekolah Rakyat, sertifikasi lahan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Aceh Singkil dalam menertibkan aset tanah milik pemerintah daerah.
Oyon menegaskan, persoalan legalitas aset tidak boleh dianggap sebagai urusan administrasi semata.
Kejelasan status tanah diperlukan agar aset pemerintah terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk masyarakat.
“Kita ingin memastikan setiap aset pemerintah memiliki kepastian hukum, tertata dengan baik, dan pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh Arinaldi mengatakan BPN siap mendukung pemerintah daerah dalam penyelesaian persoalan pertanahan, penataan aset, serta percepatan proses sertifikasi.
"legalitas menjadi hal penting bagi aset pemerintah, terutama tanah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik," Tegas Arinaldi.