1. Umum

Ulama Dayah Aceh Barat Kaji Kerusakan Lingkungan dalam Pandangan Islam

Mubahatsah Ulama Dayah Aceh Barat (Mudab) Akbar.

Meulaboh | BumpNews.ID - Kerusakan lingkungan menjadi perhatian ulama dayah di Aceh Barat. Persoalan tersebut dikaji dalam Mubahatsah Ulama Dayah Aceh Barat (Mudab) Akbar.

Kegiatan ini digelar di Dayah Madinatuddiniyah Al Munawwarah, Desa Marek, Kecamatan Kaway XVI, Sabtu (22/8/2026).

Mudab Akbar yang dirangkai dengan Istighatsah Kubra dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia itu mengangkat tema 'Menjaga Lingkungan Menurut Perspektif Islam'.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Faisal Ali, menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

Ketua Mudab, Arifin Idris, mengatakan tema lingkungan dipilih karena kondisi alam yang semakin mengkhawatirkan.

Menurutnya, persoalan lingkungan perlu dikaji tidak hanya dari sisi sosial, tetapi juga berdasarkan hukum dan pandangan Islam.

“Kita mengangkat tema ini untuk mengetahui bagaimana hukum menjaga lingkungan di sekitar kita. Ulama-ulama di Aceh Barat merasa terpanggil karena kondisi lingkungan kita yang sangat mengkhawatirkan,” kata Arifin.

Ia mengatakan kerusakan alam terjadi di berbagai daerah dan menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan.

Karena itu, ulama perlu mengambil peran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban menjaga lingkungan.

“Terlebih lagi tahun ini banyak terjadi kerusakan alam di mana-mana. Karena itu, tema ini sangat penting untuk dibahas bersama para ulama,” ujarnya.

Menurut Arifin, menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai bagian dari kehidupan.

Kerusakan alam tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan dan aktivitas masyarakat.

Sementara itu Bupati Aceh Barat Tarmizi yang turut hadir mengatakan Mudab tidak sekadar menjadi forum membahas persoalan hukum Islam.

Kegiatan itu juga menjadi ruang memperkuat hubungan antara ulama dan pemerintah.

“Yang lebih penting adalah silaturahmi para ulama dengan umara dalam menjalankan pemerintahan. Ketika ulama dan umara bersatu, masyarakat akan melihat dan mengikuti arahan dengan baik,” kata Tarmizi.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berkoordinasi dengan ulama dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan daerah.

“Alhamdulillah, sampai saat ini kami sebagai pemimpin masih tetap sami'na wa atho'na kepada para ulama. Setiap langkah yang akan kita ambil selalu kita koordinasikan dan musyawarahkan untuk kebaikan daerah,” ujarnya.

Tarmizi juga menyoroti sejumlah persoalan sosial yang dinilai menjadi tantangan pemerintah dan ulama. Seperti penggunaan media sosial yang sulit dikendalikan, peredaran narkoba, judi online, LGBT, aliran sesat, serta rendahnya kepedulian masyarakat terhadap persoalan tersebut.

Pemerintah, kata dia, telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat pembinaan masyarakat,

Adapun kebijakan tersebut diantaranya menggerakkan majelis taklim dari tingkat gampong, kecamatan hingga kabupaten, program Magrib Mengaji, serta pembentukan Satgas Pageu Gampong.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri, dukungan ulama, pimpinan dayah dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.

Tarmizi menegaskan pihaknya tetap mendukung kegiatan keagamaan dan pembinaan masyarakat yang dilaksanakan ulama dan dayah.

Tag Terkait

Berita Lainnya