Kesadaran Hukum Masyarakat Jadi Benteng Awal Cegah Kejahatan di Aceh Singkil
SINGKIL | BUMPNEWS.ID — Polres Aceh Singkil mendorong masyarakat menjadi bagian dari sistem pencegahan kejahatan melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyuluhan hukum yang digelar di Aula R.S. Soekanto Tjokrodiatmojo Polres Aceh Singkil, Kamis (20/8/2026). Kegiatan itu diikuti sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat yang tersebar di Kabupaten Aceh Singkil.
Penyuluhan tersebut tidak hanya membahas aturan hukum, tetapi juga mendorong masyarakat mengenali potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing serta mengambil langkah pencegahan sejak dini.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapat pemaparan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP, M.Si, dan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil, Zakirun Pohan, S.Ag, MM.
Materi yang disampaikan antara lain mengenai pentingnya menaati ketentuan hukum, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan di lingkungan masyarakat.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H. mengatakan, menciptakan keamanan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena lingkungan yang memiliki kesadaran hukum akan lebih mampu mencegah terjadinya tindak pidana sejak dini.
“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan salah satu kunci dalam mencegah terjadinya tindak pidana,” ujar Joko.
Ia berharap pemahaman hukum yang diberikan dalam penyuluhan tersebut dapat membuat masyarakat lebih mampu mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum maupun potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri ketika menghadapi suatu persoalan.
Joko meminta masyarakat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana.
“Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian dari sistem pencegahan kejahatan secara mandiri di lingkungan masing-masing,” katanya.
Penyuluhan itu sekaligus menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat. Berbagai persoalan terkait keamanan, ketertiban, dan permasalahan hukum yang berkembang di tengah masyarakat dapat disampaikan untuk dibahas secara bersama.
Polres Aceh Singkil berharap meningkatnya kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Singkil.*