Anggota DPRK Desak Pemko Subulussalam Serius Audit Kebun Plasma PT Laot Bangko
Subulussalam | BumpNews.ID – Desakan agar Pemerintah Kota Subulussalam melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan kebun plasma PT Laot Bangko kembali mencuat.
Anggota DPRK Subulussalam, Ardhi Yanto Ujung, menilai audit tersebut tidak boleh berhenti sebatas administrasi, tetapi harus mengungkap seluruh alur pengelolaan lahan plasma sejak sebelum terbitnya perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).
Desakan itu merujuk pada Berita Acara rapat koordinasi pembangunan kebun plasma PT Laot Bangko yang digelar di Sekretariat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Subulussalam pada Senin, 3 November 2025 lalu. Rapat tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir.
"Saya diundang dan hadir pada rapat tersebut. Kenapa berhenti? Kenapa tidak ditindaklanjuti. Ini permainan nakal sebuah perusahaan. Ini harus diusut," ungkap politisi Partai Aceh itu.
Dalam salah satu poin kesepakatan rapat, manajemen PT Laot Bangko diwajibkan menyampaikan laporan hasil pengelolaan calon kebun plasma setiap triwulan kepada GTRA dan Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan (Distanbunkan) Kota Subulussalam.
Kesepakatan itu juga memuat sanksi tegas, yakni apabila ditemukan dugaan laporan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka persoalan tersebut akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
"Hingga saat ini kami pantau belum ada tindaklanjutnya," kata Ardhi Yanto
Namun, menurut anggota dewan tersebut, audit tersebut harus diperluas dan dilakukan secara serius untuk menelusuri seluruh aktivitas pengelolaan lahan plasma.