Tolak Pemilihan Ulang BPKam, Warga Danau Bungara Datangi Kantor DPMK
SINGKIL | Bumpnews.id – Puluhan tokoh masyarakat Desa Danau Bungara, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil di Pulo Sarok, Kamis (25/6/2026).
Mereka mendesak pemerintah daerah segera menetapkan tujuh anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) terpilih periode 2026–2032 dan menolak wacana pemilihan ulang.
Kedatangan para tokoh masyarakat dilakukan melalui audiensi dengan jajaran Pegawai DPMK Aceh Singkil. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, menolak pelaksanaan pemilihan ulang anggota BPKam Desa Danau Bungara. Kedua, meminta pemerintah menetapkan tujuh anggota BPKam yang telah terpilih untuk masa jabatan 2026–2032. Ketiga, mendesak Bupati Aceh Singkil segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan anggota BPKam tersebut.
Seluruh tuntutan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani tokoh masyarakat yang hadir serta Plt Kepala DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP.
Masyarakat juga menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Dalam audiensi, tokoh masyarakat Danau Bungara, Ustaz Rabudin, menegaskan proses pemilihan anggota BPKam telah selesai sehingga tidak ada alasan untuk menggelar pemilihan ulang.
"Kedatangan kami ke sini meminta agar tujuh anggota BPKam yang sudah terpilih segera diproses dan ditetapkan melalui SK Bupati Aceh Singkil," ujar Rabudin.
Proses pemilihan, tambahnya, sudah selesai. Jangan lagi membuat kegaduhan di kampung kami. Selama 18 tahun, BPG maupun BPKam di Desa Danau Bungara berjumlah tujuh orang.
Sementara itu, anggota BPKam terpilih, Alimsyah, menilai jumlah tujuh anggota sudah sesuai dengan kondisi Desa Danau Bungara yang memiliki wilayah cukup luas dan kemampuan anggaran desa.
"Itu menjadi pertimbangan yang wajar bagi pihak yang memiliki kewenangan. Jangan membuat desa kami menjadi gaduh, karena selama ini masyarakat hidup damai dan nyaman," katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt Kepala DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP, mengatakan seluruh poin tuntutan masyarakat telah dicatat dan akan segera disampaikan kepada pimpinan.
"Semua aspirasi masyarakat Danau Bungara sudah kami catat dan akan segera kami sampaikan kepada pimpinan. Saat ini pimpinan sedang melaksanakan tugas luar mengikuti PENAS di Provinsi Gorontalo," ujar Riky.
Hingga audiensi berakhir, masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan agar polemik penetapan anggota BPKam Desa Danau Bungara tidak berlarut-larut dan tidak memicu gejolak di tengah masyarakat.*