“Bantuan Ini Hak Kami”, Korban Banjir Aceh Singkil Tuntut Kepastian Jadup Tahap II
SINGKIL | Bumpnews.id – Kekecewaan masyarakat korban banjir akhirnya memuncak. Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (Gemuka) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Senin (8/6/2026), menuntut kejelasan pencairan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) Tahap II yang hingga kini belum terealisasi.
Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kaum ibu, datang dengan membawa spanduk berisi tuntutan. Suasana aksi berlangsung penuh semangat dengan orasi bergantian yang menyoroti lambannya proses penyaluran bantuan bagi korban banjir tahun 2025.
Koordinator aksi, Rasuluddin dan Buyung Sanang, mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
“Kita datang untuk menuntut hak masyarakat, bukan membuat keributan. Tetap tertib dan jangan bertindak anarkis,” tegas Rasuluddin di hadapan massa.
Dalam orasinya, Buyung Sanang mempertanyakan perkembangan pendataan bantuan yang dikelola Dinas Sosial Aceh Singkil serta tindak lanjut usulan yang telah dikirim ke Kementerian Sosial.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka proses dan hasil pendataan penerima bantuan.
“Kami mendengar sebelumnya ada data yang beredar namun belum ditandatangani Forkopimda. Ini harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa bantuan bagi korban banjir bukanlah hibah, melainkan hak masyarakat yang terdampak bencana.
Dalam aksi tersebut, Gemuka menyampaikan enam tuntutan utama, yakni meminta kejelasan data bantuan Jadup, stimulan ekonomi, bantuan kerusakan perabot rumah tangga, dan rehab rumah Tahap II; membuka data penerima bantuan secara transparan; menetapkan penerima berdasarkan kondisi riil di lapangan; menyalurkan bantuan secara adil dan tepat sasaran; meminta pemerintah bertanggung jawab atas ketidakakuratan data; serta memastikan seluruh warga terdampak memperoleh hak sesuai kondisi sebenarnya.
Aksi unjuk rasa mendapat pengamanan ketat dari personel Satpol PP, Polri, dan TNI yang berjaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menanggapi tuntutan massa, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menjelaskan bahwa pada tahap pertama hanya 605 kepala keluarga (KK) yang disetujui pemerintah pusat sebagai penerima bantuan Jadup.
“Dari 3.431 KK yang diusulkan ke BNPB dan kemudian diadopsi Kemensos sebanyak 703 KK, setelah dilakukan evaluasi hanya 605 KK yang disetujui,” kata Oyon.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah kembali mengusulkan bantuan Jadup Tahap II untuk ribuan korban banjir lainnya.
“Pengusulan Tahap II sudah selesai sebanyak 8.701 KK dan telah dikirim ke Kementerian Sosial. Saat ini kita menunggu hasilnya, semoga seluruhnya dapat disetujui,” ujarnya.
Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya memuaskan massa. Sebelum membubarkan diri, Buyung Sanang meminta bupati menandatangani komitmen tindak lanjut terkait bantuan Jadup Tahap II, bantuan perabot rumah tangga, serta stimulan ekonomi dengan batas waktu paling lama tiga bulan.
Sempat terjadi perdebatan, antara massa dengan bupati terkait surat pernyataan komitmen bupati yang disodorkan koordinator terkait jangka waktu.
Namun perdebatan itu berhasil dinetralisir pihak desa, camat dan keamanan untuk mencapai kemufakatan dengan kepala dingin. Salawat nabi pun berkumandang ikut menenangkan situasi.*