Waspada Cuaca Ekstrem, Bupati Aceh Barat Terbitkan Imbauan Keselamatan Hingga 20 April

ACEH BARAT | BumpNews.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diprediksi akan melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari ke depan. Melalui surat edaran resmi bernomor 300.2/545, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., menginstruksikan jajaran dinas terkait dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan Info Siaga Bencana Hidrometeorologi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda. Cuaca buruk ini diperkirakan akan berlangsung setidaknya hingga 20 April 2026.

Dalam surat yang ditujukan kepada para kepala dinas dan camat se-Kabupaten Aceh Barat tersebut, terdapat tiga poin utama yang ditekankan:

Masyarakat diminta waspada terhadap curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang. Kondisi ini berpotensi memicu bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang (puting beliung).

Warga diimbau untuk menjauhi daerah yang rentan terhadap bencana, terutama area pinggiran sungai yang rawan banjir, lereng perbukitan yang rawan longsor, serta berlindung di tempat aman untuk menghindari pohon tumbang.

Bupati meminta warga untuk tidak panik namun tetap memantau perkembangan cuaca secara berkala hingga situasi dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga telah menyiagakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk merespons situasi darurat dengan cepat.

"Jika membutuhkan bantuan darurat, segera hubungi Call Center BPBD (Layanan Kedaruratan) di nomor: +62-8116-89-117-," tulis keterangan dalam surat tersebut.

Surat edaran ini telah ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Tarmizi dan ditembuskan kepada Gubernur Aceh serta Ketua DPRK Aceh Barat sebagai bentuk koordinasi lintas sektoral dalam penanganan bencana.

Masyarakat diharapkan terus memperbarui informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG atau pengumuman dari aparat desa setempat guna meminimalisir risiko jatuhnya korban maupun kerugian materiil.

Berita Lainnya