Forum Masyarakat Menggugat Pertanyakan Data Bantuan Rehab Rumah Dampak Banjir
Aceh Singkil | BumpNews.ID — Seratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Selasa (10/3/2026).
Mereka mempertanyakan pemangkasan data penerima bantuan rehabilitasi rumah terdampak banjir yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa menilai banyak warga yang rumahnya rusak akibat banjir justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Sebaliknya, sejumlah nama disebut tidak mengalami kerusakan rumah tetapi terdaftar sebagai penerima bantuan.
Koordinator aksi, Budi Raharjo, menyebut kondisi itu sebagai bentuk ketidakadilan bagi masyarakat yang benar-benar terdampak bencana.
“Ini sangat menzalimi masyarakat yang berhak menerima. Banyak rumah rusak tidak masuk, sementara yang tidak rusak justru terdaftar. Kebijakan seperti apa ini,” kata Budi dalam orasinya.
Ia juga menilai birokrasi pemerintahan di Aceh Singkil belum berpihak kepada masyarakat kecil karena hak-hak warga terdampak banjir dinilai diabaikan.
Koordinator aksi lainnya, M Yunus, turut menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam penentuan penerima bantuan. Ia mencontohkan kondisi di Desa Teluk Rumbia dan Pemuka, Kecamatan Singkil, yang menurutnya tidak satu pun warganya masuk dalam daftar penerima bantuan rehab rumah.
“Banyak kejanggalan dalam penetapan data penerima bantuan ini,” ujarnya.
Aksi tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa dan petugas Satpol PP sebelum kedatangan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon. Situasi kemudian berhasil diredam aparat kepolisian sehingga aksi kembali berjalan kondusif.
Dalam dialog dengan massa, Budi Raharjo juga mempertanyakan proses verifikasi yang disebut dilakukan oleh tim BPBD bersama BPBA dan BNPB. Menurutnya, masyarakat tidak pernah melihat secara langsung petugas melakukan survei ke rumah-rumah warga.