102 Ribu Jiwa Masih Mengungsi Pascabencana Aceh dan Sumatra
Jakarta | BumpNews.ID - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) mencatat sebanyak 102.480 jiwa masih mengungsi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 3 Februari 2026.
Jumlah tersebut menurun tajam dibandingkan kondisi awal pascabencana pada 2 Desember 2025 yang mencapai 2.178.269 jiwa. Penurunan ini menunjukkan proses pemulihan terus berjalan.
Satgas PRR menyebutkan penanganan difokuskan pada pengurangan jumlah pengungsi, pemulihan layanan dasar, pengaktifan kembali kegiatan ekonomi masyarakat, serta percepatan pembangunan hunian sementara (huntara).
Sebagian besar warga terdampak telah kembali ke rumah masing-masing. Sebagian lainnya menempati huntara atau tinggal di lokasi yang dinilai aman dan layak huni.
Pemulihan sektor ekonomi kerakyatan mulai terlihat. Hingga kini, 553 pasar rakyat di tiga provinsi terdampak telah kembali beroperasi.
Rinciannya, sebanyak 465 pasar berada di Aceh, 57 pasar di Sumatera Utara, dan 31 pasar di Sumatera Barat. Kembali berfungsinya pasar rakyat ditopang pemulihan akses jalan dan distribusi logistik.
Di sektor perumahan, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) di tiga provinsi telah melampaui 90 persen secara agregat.
Penyaluran DTH di Sumatera Barat mencapai 97,06 persen, Aceh 91,90 persen, dan Sumatera Utara 86,12 persen. Dana disalurkan langsung ke rekening penerima untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat.
Pada sektor layanan dasar, Satgas PRR membangun 666 sumur bor dan 168 unit MCK guna mendukung kebutuhan air bersih dan sanitasi masyarakat.
Juru Bicara Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Amran, mengatakan pemulihan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik.
“Fokus kami memastikan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal. Dengan menurunnya jumlah pengungsi dan pulihnya aktivitas ekonomi, rehabilitasi dan rekonstruksi kini memasuki fase yang lebih stabil,” ujar Amran di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Satgas PRR mengimbau masyarakat turut menjaga fasilitas umum yang telah diperbaiki serta mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi lanjutan, termasuk pembangunan hunian tetap yang dilakukan secara bertahap.