Walkot Subulussalam Temui Haji Uma, Bahas Penyelesaian Konflik agraria
Subulussalam | BumpNews.ID — Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), menemui anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Pertemuan tersebut membahas secara khusus penyelesaian konflik agraria yang selama ini berkaitan dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di wilayah Subulussalam.
Dalam pertemuan itu, HRB menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Subulussalam untuk melakukan penertiban administrasi lahan HGU, baik yang akan diperpanjang maupun yang telah berakhir masa berlakunya.
Ia menilai penataan ini penting guna menciptakan kepastian hukum sekaligus mengurangi potensi konflik antara perusahaan dan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Haji Uma mengapresiasi langkah berani pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola lahan.
Menurutnya, progres penyelesaian sengketa HGU di Subulussalam menunjukkan arah positif meskipun persoalan agraria memiliki kompleksitas tinggi.
Sebagai perwakilan daerah di tingkat nasional, Haji Uma menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian konflik agraria agar tetap mengedepankan prinsip keadilan, kesejahteraan masyarakat, serta kepastian hukum.
“DPD RI akan terus mengawal agar penyelesaian persoalan ini berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, HRB menyampaikan apresiasi atas dukungan konkret yang diberikan Haji Uma. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Subulussalam dan DPD RI dapat mempercepat penyelesaian konflik agraria sekaligus mendorong program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, HRB meminta fasilitasi DPD RI melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) untuk memanggil kementerian terkait guna membahas persoalan HGU secara komprehensif.
Selain itu, ia juga mengusulkan penurunan tim teknis ke lapangan untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU yang dinilai bermasalah.