Investasi Bodong di Aceh, dari Modus Imbal Saham hingga Mengaku Presdir

Aceh Barat | BumpNews.ID – Tak ada kapoknya, tak ada habisnya. Kasus investasi bodong terus saja bermunculan dan merajalela.
Padahal, investasi merupakan salah satu faktor strategis dalam kegiatan perekonomian. Investasi, atau yang juga disebut penanaman modal, adalah aktivitas menanamkan uang atau aset berharga dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Sayangnya, kemudahan akses informasi tentang investasi justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Alhasil, penipuan berkedok investasi semakin marak terjadi. Alih-alih menikmati hasil, korban justru menanggung derita karena ilusi manis yang berujung pahit.
Praktik Investasi Bodong di Aceh
Dalam beberapa tahun terakhir, Aceh juga tidak luput dari praktik investasi bodong. Berikut rangkuman sejumlah kasus investasi bodong yang pernah terjadi di Aceh versi BumpNews.ID.
Kasus Investasi GSC, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Tahun 2022 ada kasus Gate Solution Club (GSC), kasus ini menyeret MSQ (29). Kasus investasi ini melibatkan pengumpulan dana dari masyarakat, yang diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp2 miliar.
Modus dalam kasus ini dengan menghimpun dana berdalih investasi sejak 2018 hingga 2022 dengan korban di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Investor diminta menyetor Rp650 ribu sebagai bentuk partisipasi, dengan janji potensi keuntungan sekitar Rp2.900 per hari. Peserta yang telah menyetor diberikan akun beserta nama pengguna dan kata sandi.
Kasus mulai terbongkar ketika laman website yang mengatasnamakan investasi tersebut pada Juni 2021 tak bisa lagi diakses oleh anggotanya dan keuntungan yang dijanjikan tak juga didapatkan. [Laporan RRI 23 Desember 2022]
Komentar