BGN Tetapkan Insentif Guru Penanggung Jawab Program MBG

Jakarta | BumpNews.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang pemberian insentif bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan guru memiliki peran penting, tidak hanya mendampingi siswa, tetapi juga menggerakkan pemahaman mengenai pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di sekolah.
“Pemberian insentif ini bukan semata kompensasi finansial, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi guru dalam mendukung keberhasilan program,” kata Nanik dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Melalui SE tersebut, setiap sekolah penerima manfaat MBG wajib menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan. Prioritas diberikan kepada guru bantu dan honorer, dengan sistem rotasi harian.
Guru yang mendapat tugas akan memperoleh insentif Rp100 ribu per hari, yang bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah. Dana dicairkan setiap 10 hari sekali sesuai mekanisme yang berlaku.
BGN berharap, kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi guru sehingga kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak dapat tercapai secara optimal.
Komentar