Pansus DPRK Minta RSUD Subulussalam Evaluasi Insentif dan Tak Berhentikan Tenaga Kontrak

Subulussalam | BumpNews.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) menyoroti sejumlah persoalan penting dalam laporan hasil pengawasan realisasi fisik dan keuangan tahun anggaran 2025.
Salah satu sorotan utama Tim Pansus tertuju pada kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Sosial Kota Subulussalam.
Dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Wali Kota, Forkopimda, serta para kepala dinas, DPRK menegaskan bahwa pengelolaan RSUD harus lebih profesional dan bebas dari intervensi politik.
Tim Pansus DPRK Subulussalam juga meminta agar pemberhentian tenaga kontrak di RSUD yang sudah bekerja bertahun-tahun didasarkan pada kebijakan yang jelas dan bertanggung jawab, bukan karena faktor politik atau kepentingan tertentu.
Selain itu, Direktur RSUD Subulussalam, dr. Dewi Sartika juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian insentif kepada Dewan Pengawas Rumah Sakit agar lebih tepat sasaran dan transparan.
"Meminta Kepada Direktur Rumah sakit untuk Mengevaluasi Intensif Dewan Pengawas Rumah Sakit," kata Tim Pansus dalam laporan yang diterima BumpNews.ID, Kamis (25/9/2025).
Tak hanya Rumah Sakit, Tim Pansus juga meminta Dinas Sosial Kota Subulussalam segera merealisasikan program rehabilitasi sosial sebesar Rp400 juta untuk 200 orang penerima manfaat.
Pansus juga menekankan agar pemerintah melalui Dinas Sosial memberikan modal usaha ekonomi produktif (UEP) bagi penyandang disabilitas sehingga mereka lebih mandiri dan produktif.
Dalam laporan itu, Pansus DPRK Subulussalam menegaskan bahwa rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti, mengingat RSUD dan Dinas Sosial menyangkut pelayanan dasar masyarakat.
Komentar