BAM DPR Tindaklanjuti Aduan Wali Kota Subulussalam Soal Agraria

Jakarta | BunpNews.ID- Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menerima dokumen aduan terkait persoalan pertanahan di Kota Subulussalam.
Dokumen itu diserahkan langsung Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), Rabu (24/9/2025) di Ruang BAM, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Ahmad Heryawan mengatakan, tim BAM DPR saat ini tengah menelaah laporan dan melakukan kajian atas pengaduan yang disampaikan HRB dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pekan lalu.
Pembuatan laporan ini, kata dia menjadi bagian dari tindak lanjut aspirasi masyarakat yang diterima melalui Wali Kota Subulussalam.
“Dokumen perbaikan persoalan agraria atau pertanahan dari Wali Kota Subulussalam telah saya terima secara resmi. Sekarang teman-teman di BAM membuat laporan dan kajian untuk tindak lanjut secepat mungkin. Pada intinya, kami pastikan aduan ini akan ditindaklanjuti,” kata Ahmad Heryawan.
Sementara itu, Wali Kota Subulussalam HRB menyatakan, pasca-audensi dengan BAM DPR RI pada Rabu (17/9/2025) pekan lalu, persoalan pertanahan di kota yang dipimpinnya mulai mendapat titik terang. Menurut HRB, kasus pertanahan ini kini menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN.
Atensi serupa juga diberikan Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Dr. Arinaldi, yang baru dilantik.
HRB menyebut, Kakanwil BPN Aceh telah menghubungi dirinya dan berjanji menuntaskan persoalan agraria di Subulussalam.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan duduk bersama Kanwil BPN Aceh menyelesaikan persoalan agraria di Subulussalam, termasuk masalah Hak Guna Usaha (HGU) dan lainnya,” ujar Rasyid
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9), Wali Kota HRB bersama jajaran pejabat terkait memaparkan konflik pertanahan yang terjadi di Subulussalam, yang diduga sarat dengan praktik mafia tanah dan manipulasi perizinan.
Komentar