Sekilas Info

Cegah Pencemaran Sungai Aceh Barat, KUPUEWO Minta Seluruh Pihak Ikut Andil

ACEH BARAT — Ketua Komunitas Peduli Krueng Woyla (KUPUEWO), Irsadi Aristora, S.Hut, M.H menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi sungai di Aceh Barat yang semakin tercemar.

Dalam rilisnya Irsadi mengungkapkan bahwa Air sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan masyarakat kini keruh dan tak lagi layak digunakan.

“Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tidak boleh dibiarkan, semua pihak harus bertanggung jawab, terutama pertambangan ilegal,” ungkapnya, Aceh Barat, Selasa, 15 Juli 2025.

Menurutnya, tanggung jawab lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab formal hukum, tetapi juga tanggung jawab moral setiap pihak di Aceh Barat, baik pemerintah maupun perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di Aceh Barat.

Irsadi juga mengimbau pemerintah daerah dan penegak hukum agar mengambil langkah konkret dan tidak tebang pilih dalam menindak perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan, baik yang legal maupun ilegal.

Dirinya juga menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, NGO/LSM, komunitas maupun PT Mifa Bersaudara yang kini digugat. Ini menjadi tanggung jawab semua pihak serta perusahaan yang menambang SDA Aceh Barat baik emas, batu bara, galian C, baik yang legal maupun ilegal.

Irsadi menekankan pentingnya pendekatan keadilan semua pihak terhadap lingkungan hidup yang jadi tanggung jawab setiap manusia di muka bumi. Jika hanya melihat satu titik pada perusahaan itu dan ini saja, maka kesannya perusahaan yang lain seharusnya bertanggung jawab jadi tidak merasa bertanggung jawab atas lingkungan yang telah mereka ambil hasil SDA-nya. Sehingga mereka lempang berbuat kerusakan.

“Di tanah Aceh Barat ini bukan hanya satu perusahaan tambang saja. Keadilan lingkungan harus ditegakkan kepada seluruh tambang dan tidak berpihak,” tegasnya.

Irsadi menuturkan bahwa Kupuewo sebagai komunitas masyarakat sipil mengambil posisi kongkrit bahwa hukum harus tegak lurus, siapa pun bersalah harus ditindak tanpa pandang bulu dan kepentingan politik. Mari bersama-sama kita mendorong tanggung jawab kolektif bersama demi masyarakat Aceh Barat. Bukan kepentingan politik atau golongan sebagai mana amanah UUD 1945.

Kupuewo mendorong kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, perusahaan, dan lembaga swadaya masyarakat di Aceh Barat dalam membangun kesadaran bersama menjaga lingkungan.

“Masyarakat harus sadar dan jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Ini soal air yang kita pakai, tanah yang kita tinggali, dan warisan untuk generasi mendatang,” tutup Irsadi.