Rokok Elektrik dan Konvensional, Menkes Ungkap Fakta Bahaya Keduanya
Jakarta | BumpNews.ID– Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan rokok elektrik bukan alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
Keduanya sama-sama membahayakan kesehatan dan berisiko memperpendek usia harapan hidup.
Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 bertema Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik, Bahaya, Sinergi, Pengawasan, dan Pencegahan Narkotika dalam Rokok Elektrik di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Menkes, kebiasaan merokok menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular, seperti stroke, penyakit jantung, dan kanker.
Karena itu, pengendalian konsumsi rokok menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
"Kalau ingin hidup lebih panjang dan tetap sehat hingga usia lanjut, berhentilah merokok. Dampaknya bukan hanya bagi perokok, tetapi juga orang di sekitarnya yang menjadi perokok pasif," kata Budi.
Ia menegaskan, berbagai bukti ilmiah menunjukkan rokok elektrik tidak lebih aman daripada rokok konvensional.
Bahkan, sejumlah negara telah melarang peredaran rokok elektrik sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat.
Selain berdampak pada kesehatan, rokok elektrik juga dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
Risiko tersebut semakin mengkhawatirkan karena penggunaannya terus meningkat di kalangan anak dan remaja.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja, ditambah kemudahan memodifikasi cairan (liquid) dengan zat psikoaktif, menjadi tantangan serius dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pengawasan terhadap rokok elektrik tidak bisa dilakukan secara terpisah. Diperlukan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat agar pengendalian berjalan lebih efektif.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap pengawasan terhadap rokok elektrik dan rokok konvensional semakin kuat, sehingga mampu melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
Komentar