TAPK Subulussalam: Pembayaran Tunggakan ADD Dilakukan Bertahap
Subulussalam | BumpNews.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam menyatakan pembayaran tunggakan Alokasi Dana Kampong (ADD) Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam, Asrul Ashani, mengatakan pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan tunggakan honorarium perangkat kampong.
Namun, pada APBK Perubahan 2026, pembayaran baru dapat dianggarkan untuk satu bulan.
"Pada dasarnya Pemko Subulussalam tetap berkomitmen memenuhi janji untuk membayar kekurangan honorarium perangkat kampong Tahun Anggaran 2024. Namun, untuk tahun anggaran 2026 ini, pembayaran baru dapat dipenuhi satu bulan karena masih ada utang-utang lain yang juga harus menjadi perhatian dan diselesaikan," kata Asrul, Selasa, 20 Oktober 2026.
Asrul menjelaskan, tunggakan honorarium perangkat kampong tersebut juga berkaitan dengan penganggaran pada periode sebelumnya.
Menurutnya, kewajiban itu belum dimasukkan dalam struktur APBK oleh tim anggaran sebelumnya. Kondisi tersebut membuat pemerintah saat ini harus melakukan penyesuaian di tengah banyaknya beban keuangan daerah.
Ia menyebutkan, Pemko Subulussalam telah mengalokasikan sekitar Rp60 miliar pada 2026 untuk pembayaran berbagai utang daerah.
Anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan kewajiban yang selama ini tertunda.
"Pembayaran utang ini tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena itu, diperlukan proses, perencanaan, dan dukungan semua pihak agar kewajiban pemerintah dapat diselesaikan," ujarnya.
Asrul mengatakan, Pemko Subulussalam juga menargetkan kondisi keuangan daerah tanpa defisit atau zero defisit pada 2027.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah melakukan pembayaran utang secara bertahap dengan mempertimbangkan seluruh kewajiban dan kemampuan fiskal daerah.
Ia juga mengajak para kepala kampong, perangkat kampong, dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendukung upaya pemerintah menyelesaikan tunggakan tersebut.
"Kami meminta semua pihak ikut mendukung upaya Wali Kota HRB dalam menyelesaikan utang-utang daerah dan mewujudkan zero defisit pada 2027," katanya.
Bappeda Beberkan Kewajiban Lain
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Subulussalam, Fitri Afriana, mengatakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pemerintah harus mengatur pembayaran berbagai kewajiban.
Selain tunggakan ADD 2024, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunggakan penerangan jalan umum (PJU) sejak 2024.
Kewajiban lainnya meliputi anggaran tenaga kesehatan, pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, serta tagihan pihak ketiga yang tertunda selama beberapa tahun.
Fitri menjelaskan, dalam APBK murni 2026, anggaran tenaga kesehatan sebelumnya hanya dialokasikan untuk enam bulan.
Namun, melalui APBK Perubahan 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan selama 12 bulan.
"Seluruh proses penganggaran telah kami selaraskan dengan dokumen perencanaan daerah, yakni Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) dan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026," kata Fitri.
Menurutnya, pengalokasian anggaran tersebut dilakukan untuk memenuhi kewajiban pemerintah sekaligus memastikan program prioritas daerah tetap berjalan.
Fitri mengatakan, realisasi pembayaran nantinya dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setelah seluruh dokumen administrasi dan hasil verifikasi dinyatakan lengkap.
"Pada prinsipnya, Pemko Subulussalam berkomitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan yang ada. Bappeda bertugas memastikan ruang anggarannya tersedia dalam APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026," ujarnya.
Ia menjelaskan, dokumen penganggaran tersebut saat ini masih menjalani proses evaluasi di tingkat Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Pemerintah kota terus berkoordinasi agar proses evaluasi dapat diselesaikan sehingga pembayaran berbagai kewajiban dapat direalisasikan sesuai ketentuan.
Tanggapi Kekecewaan APDESI
Pernyataan TAPK dan Bappeda tersebut disampaikan menyusul kekecewaan Ketua APDESI Kota Subulussalam, Zulpan, terhadap rencana pembayaran tunggakan ADD Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya, Zulpan mengaku kecewa terhadap Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), karena pemerintah hanya berencana membayar satu bulan dari tiga bulan tunggakan yang disebut telah dijanjikan.
Zulpan menyebut Wali Kota HRB telah empat kali menjanjikan pembayaran tiga bulan tunggakan ADD 2024 di hadapan para kepala kampong dan perangkat kampong se-Kota Subulussalam.
Namun, dalam penganggaran 2026, pemerintah hanya mengalokasikan pembayaran untuk satu bulan.
Menanggapi hal tersebut, Asrul menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh tunggakan, meskipun pembayarannya dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya memiliki kewajiban kepada perangkat kampong, tetapi juga harus menyelesaikan berbagai utang daerah lainnya.
"Pembayaran memang dilakukan secara bertahap, tetapi sudah ada langkah nyata dan alokasi anggaran untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Mari kita kawal bersama agar proses ini berjalan baik dan seluruh kewajiban pemerintah dapat dituntaskan," ujar Asrul.