1. Pendidikan

Kanwil Kementerian HAM Aceh melalui Penggerak HAM Desa Pulo Sarok Sosialisasikan Hak Anak Disabilitas

Penggerak HAM Pulo Sarok Fauziatun Khairah gelar penguatan kapasitas P5HAM di SLBN Alfansury Aceh Singkil Jumat, (18/9/2026).(foto: Bumpnews/MAN

SINGKIL | BUMPNEWS.ID — Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan tidak boleh diperlakukan berbeda dalam memperoleh perlindungan, pendidikan, maupun kesempatan mengembangkan potensi.

Pesan itu disampaikan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian hak asasi manusia (HAM) Aceh melalui Penggerak HAM Kampung Pulo Sarok, Fauziyatun Khairah, saat memberikan penguatan kapasitas HAM dengan tema "P5HAM Tanpa Pembedaan dan Diskriminasi" kepada siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Al-Fansury, Aceh Singkil, Jum'at (18/9/2026).

P5HAM tersebut, pertama, Penghormatan yakni menghormati martabat, tidak diskriminasi, mengakui kesetaraan.

Kedua, Perlindungan, yakni melindungi dari kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan penelantaran.

Ketiga, Pemenuhan yaitu memenuhi akses pendidikan inklusif, kesehatan, pekerjaan dan fasilitas publik ramah disabilitas.

Keempat, Penegakan, yaitu menegakkan hukum dan keadilan bagi penyandang disabilitas, serta akses bantuan hukum

Kelima, Pemajuan, yaitu pemajuan potensi, karya dan partisipasi penyandang disabilitas di Masyarakat.

“Tidak ada pembedaan. Kita semua mempunyai hak yang sama. Negara berkewajiban memenuhi setiap hak warga negara,” kata Fauziyatun.

Ia menilai kelompok rentan, khususnya anak penyandang disabilitas, membutuhkan perhatian lebih dalam pemenuhan dan perlindungan hak. Mereka harus dijauhkan dari kekerasan, eksploitasi, pelecehan, penelantaran, serta berbagai bentuk perlakuan diskriminatif.

“Karena mempunyai hak, kita melindunginya dari kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan memastikan pemenuhannya secara penuh, termasuk akses pendidikan seperti sekolah ini,” ujarnya.

Menurut Fauziyatun, pendidikan tidak hanya menjadi hak, tetapi juga ruang bagi anak penyandang disabilitas untuk mengembangkan kemampuan dan meraih cita-cita.

Karena itu, keterbatasan fisik maupun kondisi tertentu tidak semestinya menjadi alasan untuk membatasi kesempatan mereka.

“Silakan maju dan kembangkan potensi. Negara tidak boleh melarangnya,” katanya.

Ia mengatakan perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas perlu dibangun bersama, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah hingga masyarakat. Perubahan cara pandang terhadap disabilitas menjadi bagian penting agar mereka tidak diposisikan sebagai kelompok yang berbeda.

Pesan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur kesamaan kesempatan serta penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Belajar HAM Sambil Bermain
Penguatan kapasitas HAM tersebut tidak dilakukan dalam bentuk sosialisasi formal semata. Fauziyatun mengajak para siswa belajar mengenal HAM melalui permainan dan kegiatan kreatif yang berkaitan dengan lima pilar pemajuan HAM.

Dengan didampingi guru SLBN Al-Fansury, siswa dibagi dalam beberapa kelompok. Mereka kemudian menempelkan gambar dan poster mengenai pilar-pilar HAM ke dalam buku gambar masing-masing.

Cara tersebut membuat materi HAM lebih mudah diterima anak-anak. Suasana kegiatan berlangsung meriah, diselingi tawa dan penampilan talenta para siswa.

Kepala SLBN Al-Fansury, Wirda Hanim, mengatakan apresiasi atas kehadiran kegiatan Penggerak HAM atas penguatan kapasitas HAM dilingkungan sekolahnya.

"Terimakasih atas perhatian dan telah berkontribusi kepada sekolah kami dan terus bersinergi bersama-sama," ujarnya.

Sekolah kami, kata Wirda,merupakan satu-satunya sekolah luar biasa di Aceh Singkil. Saat ini sekolah melayani sekitar 70 siswa dengan beragam kondisi, di antaranya tunagrahita, autisme, tunarungu, dan Down syndrome.

Namun, jumlah siswa yang hadir setiap hari berkisar 35 orang. Sebagian lainnya hanya dapat mengikuti kegiatan sekolah beberapa kali dalam sepekan karena tinggal cukup jauh dari Kecamatan Singkil.

Menurut Wirda, sekolah terus mendorong siswa agar memiliki keterampilan dan mampu hidup mandiri. Selain pendidikan akademik, pengembangan keterampilan menjadi salah satu perhatian sekolah.

“Anak-anak dituntut supaya mandiri dan berprestasi,” ujarnya.

Ia menyebut fasilitas ruang belajar dan jumlah tenaga guru relatif memadai. Meski demikian, sekolah masih membutuhkan sejumlah sarana pendukung, terutama peralatan untuk pengembangan keterampilan siswa, seperti perlengkapan menjahit.

Dorong Perubahan Paradigma
Sementara Sekdes Pulo Sarok, Deski, yang mewakili Keuchik Pulo Sarok Yasmi Darliansyah, mengatakan penyandang disabilitas harus dipandang sebagai bagian yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.

“Anak-anak ini tidak kurang. Kita samakan haknya dengan yang lain tidak ada yang sempurna kita ini. Kita harus mengubah paradigma dan hak yang sama,” kata Deski.

Menurutnya, keberadaan Penggerak HAM di tingkat kampung menjadi bagian penting dalam menyuarakan hak penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Ia menyampaikan pesan Keuchik Pulo Sarok agar Penggerak HAM bersama kelompok pemberdayaan perempuan terus menyuarakan perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan DP3AP2KB, aparatur Kampung Pulo Sarok, guru SLBN Al-Fansury, serta sejumlah undangan lainnya.*

Berita Lainnya